Senin, 23 Desember 2024

Wabah corona mengakibatkan sejumlah kapal pesiar terombang-ambing di lautan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kedatangan kapal pesiar biasanya mendapat sambutan hangat dari negara atau pelabuhan yang akan menjadi tempat sandarnya. Bagaimana tidak, kapal pesiar nan mewah biasanya mengangkut orang-orang berkantong tebal, dan siap menghabiskan jutaan dolar di destinasi wisata.

Namun kini, sejumlah kapal pesiar dilarang bersandar di pelabuhan di berbagai negara karena ada penumpangnya yang terinfeksi virus corona. Larangan ini membuat kapal yang berisi ribuan penumpang tersebut ‘terombang-ambing’ di tengah lautan.

Pemerintah setempat takut virus dalam kapal itu menulari warga sekitar pelabuhan. Alhasil ribuan penumpang kapal terperangkap hingga menunggu bantuan.

Berikut kapal-kapal pesiar yang dilarang berlabuh karena salah satu pasiennya tertular virus corona, dikutip Riaunews.com dari Merdeka:

Viking Sun


Kapal Pesiar Viking Sun memiliki agenda mengantar wisatawan mancanegara ke ke Pulau Komodo, Semarang, Surabaya, dan Bali. Namun di Semarang dan Surabaya, kapal tersebut sudah mendapat penolakan dengan pertimbangan kesehatan atau terkait adanya isu virus corona.

Di Bali, Kapal Pesiar Viking Sun tidak mendapat izin untuk bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

“Tadi saya putuskan (izin) untuk ditunda supaya ada kesempatan untuk mengelola mitigasi yang cermat supaya tidak berdampak negatif terhadap Bali secara keseluruhan,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (6/3/2020).

Ia mengatakan, dengan kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun tentu akan berdampak kepada pariwisata di Bali dan bisa saja membuat kualitas pariwisata di Bali terganggu.

“Kita sebagai pariwisata terbaik di dunia sangat rawan dengan masalah kesehatan. Jadi, karena itu kita harus hati-hati betul dan cermat,” jelasnya.

 

Diamond Princess


Virus Corona atau Covid-19 menyerang penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess Jepang. Dari 3.711 penumpang, 446 di antaranya terinfeksi corona, termasuk 3 orang WNI. Para penumpang sempat dikarantina di dalam kapal pesiar hingga hasil pemeriksaan selesai.

Penyebaran virus tersebut bermula ketika seorang pria asal Hong Kong berusia 80 tahun merasakan gejala penyakit corona. Pria tersebut mulai ikut dalam perjalanan kapal di Yokohama pada 20 Januari 2020 dan meninggalkan kapal di Hong Kong pada 25 Januari.

Kapal ini sempat berlabuh di perairan Yokohama. Di sana, pihak berwenang Jepang melakukan karantina. Kapal tersebut dikarantina karena jumlah penumpang yang terinfeksi virus corona terus bertambah. Beberapa waktu lalu dikonfirmasi jika ada 10 orang yang terinfeksi virus corona di kapal tersebut.

Kendati demikian, saat ini tercatat sudah ada 61 kasus yang dikonfirmasi, hingga pada akhirnya seluruh penumpang dikarantina di Yokohama selama paling tidak dua pekan.

Grand Princess


Ribuan penumpang kapal pesiar Grand Princess terjebak di lepas pantai California, Amerika Serikat, sejak Rabu (4/3/2020) setelah beberapa penumpang dan anak buah kapal menunjukkan gejala terinfeksi virus corona (COVID-19). Kapal itu sebetulnya sedang menuju Hawaii dan Meksiko, namun diperintahkan kembali ke San Fransisco.

Sebelumnya, ada dua penumpang Kapal Grand Princess yang sudah positif virus corona. Keduanya naik kapal itu pada perjalanan rute San Fransisco – Meksiko pada 11 hingga 21 Februari lalu. 1 di antaranya dilaporkan telah meninggal dunia.

Pada Rabu kemarin, Gubernur California Gavin Newsom memerintahkan supaya kapal Grand Princess tidak berlabuh, melainkan tetap di pesisir.

Gubernur Newsom meminta agar kedatangan kapal itu ditunda agar otoritas kesehatan Amerika Serikat, penjaga pantai, dan pejabat kesehatan negara bagian dapat mengadakan pengujian.

“Sebab kami memiliki sejumlah penumpang dan anggota kru yang memiliki gejala-gejala (Virus Corona) di kapal pesiar ini,” ujar Gubernur Newsom.

Kapal Grand Princess dikelola perusahaan sama seperti kapal Diamond Princess. Grand Princess bisa membawa hingga 2.600 tamu.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan