
Jakarta (Riaunews.com) – Massa aksi 212 mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap tersangka kasus korupsi Harun Masiku, politikus PDIP.
Selain kasus Harun Masiku, massa juga meneriakkan kasus dugaan korupsi lainnya di antaranya adalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Tangkap Harun Masiku, sudah 40 hari menghilang,” kata salah seorang orator melalui pengeras suara di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Seperti diketahui, Harun kini masih jadi buron setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasn Korupsi. KPK sendiri meminta bantuan kepolisian dan masyarakat untuk menangkap serta memberikan info terkait politikus tersebut.
Ketika masuk waktu Ashar, peserta aksi shalat bersama di lokasi demonstrasi. Massa shalat di badan jalan dan berwudu menggunakan air mineral yang dijual di lokasi.
Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar pukul 15.30 WIB, orator sempat menghentikan orasinya. Setelahnya, salah seorang peserta aksi mengumandangkan adzan melalui mobil komando.
Aksi 212 ini dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas lainnya.
Mereka menuntut aparat penegak hukum dianggap untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menyatakan, tak mempermasalahkan aksi demo 212 yang kembali digelar di Monas selama bersubstansi.
“Demo ya demo ajalah. Itu hak konstitusional warga negara kan ingin memberikan pendapat. Bagus-bagus aja, selama demonya bersubstansi,” ujar Dini di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta.***