Jumat, 29 Maret 2024

Jokowi umumkan mantan napi kasus penisataan agama di urutan kedua calon Kepala Otoritas Ibukota Negara

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presiden Joko Widodo dan mantan napi kasus penistaan agama, Ahok.

Jakarta (Riaunews.com) – Nama mantan narapidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diumumkan Presiden Joko Widodo dalam empat nama kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN).

Selain Ahok, ada nama Bambang Brodjonegoro diurutan pertama dan Tumiyono serta Abdullah Azwar Anas di uratan ketiga dan empat.

“Yang namanya kandidat ya memang banyak. Satu, Pak Bambang Brodjo. Dua, Pak Ahok. Tiga, Pak Tumiyono. Empat, Pak Azwar Anas,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait Otoritas IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020), dilansir RMOL.id.

Lebih lanjut, kepala negara menjelaskan bahwa Otoritas IKN akan segera ditandatangani Peraturan Presiden (Perpres)-nya yang nanti di sana akan ada chief executive officer (CEO)-nya.

“CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan. Dan akan segera diputuskan dalam insyaAllah dalam minggu ini,” ujar Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.

Secara urutan kandidat yang disebut Presiden adalah sebagai berikut: Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Ahok merupakan teman baik Jokowi. Hal ini diutarakan langsung oleh Jokowi saat perayaan Imlek Nasional 2020 di Ice BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Kamis (30/1/2020) silam.

“Seperti yang digambarkan dalam opera tadi. Saya dengar ada Nia? Nia ini puterinya Pak Ahok dan Bu Vero. Mana Nia? Teman baik saya Pak Ahok,” kata Jokowi.

Sayangnya, Ahok tidak hadir dalam acara tersebut. “Tapi saya tanya tadi nggak datang, setelah jadi Komisaris Utama Pertamina kok nggak datang,” cetus Jokowi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *