Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pasalnya, pemerintah akan merombak prioritas penggunaan di tengah penyebaran virus corona yang semakin masif di Indonesia.
Sri Mulyani mengungkapkan perubahan penggunaan APBN ini terjadi hampir di seluruh kementerian/lembaga (k/l). Konsultasi dilakukan agar nantinya tidak dijadikan ‘temuan audit’ oleh BPK.
“Kami konsultasikan situasi yang akan mengubah banyak sekali langkah-langkah yang dilakukan dan dan harus diubah prioritasnya, sehingga nanti tidak jadi temuan audit,” ucap Sri Mulyani, Jumat (20/3/2020).
Berdasarkan hitungan sementara, pemerintah akan merealokasi dana senilai Rp62,3 triliun dari APBN untuk menangani virus corona yang semakin menyebar di Indonesia. Realokasi akan dilakukan dalam dua hari ke depan.
“Sesuai yang disampaikan presiden, ini menyangkut perjalanan dinas, belanja non operasional, honor-honor, dan dana yang terblokir, serta output cadangan,” ucap Sri Mulyani.
Rencananya, ia akan menarik 50 persen dari anggaran dinas k/l tahun ini yang sebesar Rp4,3 triliun untuk penanganan virus corona. Artinya, dana yang direalokasi dari pos anggaran dinas sebesar Rp2,15 triliun.
Kemudian, Sri Mulyani mengarahkan agar kepala daerah melakukan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan untuk menambah daya dukung aliran dana dalam menghadapi tekanan pandemi corona saat ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengubah fokus penggunaan APBN dan APBD. Beberapa anggaran yang bisa direalokasi, seperti anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang yang tidak prioritas.
“Saya perintahkan semua menteri, pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas. Banyak sekali yang tidak prioritas itu bisa dipangkas dulu,” kata Jokowi.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.