Kamis, 18 April 2024

KontraS nilai DPR dan Pemerintah curi kesempatan muluskan Omnibus Law

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presiden Joko Widodo.

Jakarta (Riaunews.com) – Di tengah pendemi covid-19 yang nyata-nyata membuat masyarakat susah, pemerintah bersama DPR tetap meneruskan pembahasan undang-undang yang banyak mendapatkan penolakan.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyatakan DPR dan Pemerintahan Jokowi sedang mencuri kesempatan dengan cara memaksakan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di tengah darurat kesehatan akibat wabah virus corona.

“Ambisi DPR dan pemerintah untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja (Omnibus) di tengah krisis Covid-19 mempertegas DPR bukan sedang bekerja untuk rakyat,” ujar Yati dalam keterangan tertulisnya, dilansir CNN Indonesia, Selasa (14/4/2020).

Pembahasan RUU Cipta Kerja, menurut dia, akan berpotensi membuat rakyat semakin marah.

“Saat ini rakyat mencari makan saja sulit, kehidupan rakyat dalam ancaman karena Covid-19, jangan lagi DPR memperparah situasi ini dengan mengabaikan aspirasi rakyat. Ini sangat rentan membuat rakyat semakin marah,” katanya.

Yati meminta agar DPR mengenyampingkan fungsi legislasi untuk membahas RUU Cipta Kerja. Kata dia, seharusnya DPR fokus untuk melakukan kontrol atau pengawasan terhadap penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah.

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari ini. Sebelas menteri yang dipimpin Menko Perekonomian diminta menjelaskan RUU tersebut.

RUU Omnibus Law adalah usulan Presiden Jokowi sebagai taktik menarik investasi asing. Namun RUU ini menuai banyak penolakan karena mengandung pasal-pasal yang merugikan pekerja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *