Senin, 25 November 2024

PPDB di Pekanbaru tetap terapkan zonasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


Pekanbaru (Riaunews.com) – Penerapan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Pekanbaru tetap dilakukan.

Sistem PPDB ini tidak mempertimbangkan nilai calon peserta didik, namun melihat jarak domisili calon peserta didik dengan sekolah.

“Nantinya penempatan sesuai zonasi, tidak lagi berdasarkan nilai,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (2/4/2020).

Jamal menyebut, sistem zonasi ini mempermudah penempatan hingga sebaran peserta didik. Ia menyebut persentase PPDB jalur zonasi sebanyak 50 persen.

Ada juga jalur prestasi sebanyak 30 persen. Lalu 15 persen untuk calon peserta didik kurang mampu dan 5 persen peserta didik dari luar kota.

PPDB jalur prestasi nantinya sesuai akumulasi nilai rapor berdasarkan nilai lima semester. Mereka ikut jalur prestasi memiliki prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.

“Kalau tiga jalur lainnya tidak terpnuhi, nantinya diambil jarak terdekat. Jadi prioritas untuk peserta didik tempatan,” paparnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *