Senin, 25 November 2024

Gubri imbau shalat Idul Fitri di rumah, namun pusat perbelanjaan boleh buka

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Gubernur Riau, Syamsuar.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada seluruh umat muslim yang ada di Provinsi Riau agar melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan Gubri menyusul semakin meluasnya kasus Covid-19 di Riau.

Menurut Syamsuar, guna memutus mata rantai penularan Covid-19 pihanya melarang umat muslim, khususnya yang berada di wilayah zona merah dan sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, maupun di lapangan.

“Sesuai apa yang sudah disampaikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia), kita shalat idul fitri di rumah saja. Karena MUI kan sudah mengatakan, bahwa kita umat muslim diminta untuk melaksanakan shalat idul fitri dirumah,” kata Gubri Syamsuar, Senin (18/5/2020), dilansir Media Center Riau.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh umat muslim agar mematuhi fatwa dari MUI pusat tersebut. Sebab ditengah wabah virus corona masyarakat memang diminta untuk selalu menjaga jarak (pysikal distancing) dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.

“Karena sudah ada fatwanya, tentu kita harus ikuti apa yang sudah di fatwakan oleh majelis ulama,” ujarnya.

Imbauan gubernur ini sedikit ambigu dengan pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan bahwa pemberlakuan PSBB bukan melarang masyarakat untuk beraktivitas, namun melakukan pembatasan tertentu kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Pemprov Riau ini bahkan mengatakan bahwa pasar dan pusat perbelanjaan boleh dibuka dengan syarat taat protokol kesehatan.

“Orang boleh bekerja, dan pasar boleh buka tapi dibatasi, begitu juga kegiatan lainnya. Dibatasi jarak antar masyarakat agar taat kepada protokol kesehatan,” kata Gubri Syamsuar, Ahad (17/5/2020).

Gubri menegaskan apapun kebijakan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, tidak lain adalah untuk menyelamatkan rakyat supaya tidak terinfeksi Covid-19.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *