Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tahun ajaran baru 2020-2021 tetap akan berlangsung pada Juli 2020 mendatang.
Terkait tanggal kapan dimulainya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud RI, Hamid Muhammad, menyebut hal itu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi untuk membuat kalender pendidikan secara detail di provinsi masing-masing.
Baca: Nadiem tegaskan pembukaan sekolah wewenang Gugus Tugas Corona
Dirinya memastikan tidak ada pengunduran tahun ajaran baru 2020-2021 ke Januari 2021, mengingat belum adanya kepastian kapan akhir pandemi Covid-19 dari Gugus Tugas Nasional.
“Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa tidak memundurkan, karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan. Untuk kalender pendidikan secara detail, kapan masuknya tahun ajaran baru itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi masing-masing. Bisa jadi DKI Jakarta misalnya 13 Juli, daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya. Dari Kemendikbud hanya menetapkan kapan mulai dan berakhirnya,” jelas Hamid Muhammad, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis (28/05/2020).
Baca: Siswa dan guru disarankan tes Corona jelang dimulainya sekolah Juli nanti
Hamid menjelaskan kalender pendidikan setiap tahun dimulai pada pekan ketiga bulan Juli dan berakhir akhir Juni. Sehingga memundurkan permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah.
Jika digeser menjadi Januari, siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan.
“Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga perguruan tinggi sudah melakukan seleksi, ada yang SNMPTN seleksi awal terus juli SBMPTN. Jadi ini harus sinkron,” ungkap Hamid.***