
Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih mendalami persoalan program Kartu Prakerja, yang digagas sebagai stimulus dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) di tengah pandemi Covid-19.
“KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi oleh menteri ekonomi. Ini juga yang sedang kami kerjakan Pak,” kata Firli saat rapat dengar pendapat bersama DPR melalui teleconference, Rabu (20/5/2020).
Dikutip dari Okezone, Firli menerangkan, bahwa selama ini lembaga antirasuah juga memantau distribusi alat kesehatan hingga anggaran untuk pengendalian pandemi Covid-19. Selain itu, KPK juga mengawasi batuan-bantuan dari para donatur dan pihak ketiga.
“Kita tidak bisa lepas dari program ekonomi nasional yang memang diprogram oleh pemerintah dalam rangka menangani kesulitan ekonomi,” tutur dia.
Firli menekankan, KPK juga terus memantau daerah-daerah yang rawan korupsi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19.
“Kami memberikan pengawasan khusus untuk itu. Langkah awal yang kami lakukan pertama kami melakukan kegiatan koordinasi dengan LKPP dan BPKP. Kami meliputi kegiatan-kegiatan pengawasan barang jasa dengan Kemenkes dan lementerian lain,” imbuhnya.
Sebelumnya kerja sama dalam proyek Kartu Prakerja dengan delapan perusahaan digital platform diyakini sarat koruptif, membuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memutuskan untuk menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5/2020) silam.
“Di KPK bertemu dengan dua orang Tim Analis Pengaduan Masyarakat KPK dengan bentuk pendalaman materi disertai diskusi,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (4/5), dikutip dari laman JPNN.
Menurut Boyamin, pertemuan berlangsung pukul 13.30-15.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19. Dalam kesempatan itu, dirinya menindaklanjuti permintaan pencegahan dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang dikerjasamakan dengan delapan perusahaan digital platform.
Boyamin menjelaskan pihaknya meminta KPK sudah mulai melakukan proses penyelidikan atau setidaknya pengumpulan bahan keterangan dikarenakan saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta Kartu Prakerja gelombang I dan II.
Artinya, kata dia, jika ada dugaan korupsi atau mark up maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya pengumpulan bahan keterangan.***