Pekanbaru (Riaunews.com) – Warung internet yang menyediakan game online, Miracle E-sports Arena, disegel aparat Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, penyegelan terpaksa dilakukan karena warnet yang berada di Jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi ini nekat buka meski sudah ada larangan yang tertuang dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020.
“Semalam dirazia kedapatan buka, kita tutup, kita segel dan cabut izinnya,” kata Agus, Selasa (5/5/2020).
Agus menjelaskan, saat pihaknya menggelar razia pada Senin (4/5) kemarin, tujuh pengunjung diamankan dari tempat itu. Dalam aturan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang adanya aktivitas Warnet.
“Warnet itu dalam regulasi PSBB tidak boleh buka. Warnet, tempat hiburan malam, kafe dan sejenisnya ditutup sementara waktu,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha tertentu telah disampaikan berkali-kali untuk tidak beroperasi sementara waktu disaat masa PSBB berlangsung.
“Sebenarnya saya tidak menghendaki untuk tutup menutup usaha tersebut. Tapi mari kita saling menghormati, menghargai, dan itu ada aturannya. Untuk itu kita minta pelaku usaha supaya dapat mematuhinya,” harapnya.
Terkait penyegelan tersebut, Agus mengatakan telah berkoordinasi dengan DPM-PTSP Pekanbaru untuk pencabutan izin usaha tersebut.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.