Jakarta (Riaunews.com) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5/2020) pemerintah takkan lagi mengumumkan jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (covid-19).
Berdasarkan kebijakan baru itu, lanjut Yuri, pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca: Hari ini positif corona di Riau bertambah 4 pasien yang merupakan satu keluarga dari Bengkalis
“Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang,” kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Baca: Perdana di Inhu, ada pasien positif Covid-19, masyarakat diimbau tingkatkan kewaspadaan
Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).
Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Ahd (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
Sementara, per Ahad (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.