Selasa, 26 November 2024

Polisi larang takbir keliling sambut Idul Fitri

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Takbir keliling tidak diperbolehkan selama PSBB masih diberlakukan.

Jakarta (Riaunews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan saat lebaran. Kegiatan yang mengumpulkan massa banyak tetap dilarang. Termasuk acara takbir keliling sebagaimana tradisi di setiap Idul Fitri.

“Pertama ya tolong masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah bahwa PSBB di Jakarta ini masih berlaku tidak dikendorkan. Apa sih PSBB, masyarakat sudah harus tahu batasan apa yang tidak boleh di PSBB,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Baca: Catat, MUI tak melarang shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan

Dilansir Liputan6, tak hanya tradisi takbiran, pelaksanaan salat Idul Fitri, lanjut Yusri juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan digelar di rumah.

“Makanya semua Babinsa di wilayah semua sudah turun sampaikan ke desa-desa (tidak boleh takbiran) dan sampai sekarang tidak ada yang mengajukan (menyelenggarakan takbiran). Kalau tetap ada yang takbiran kita akan halau mereka semua secara persuasif,” jelasnya.

Kendati begitu, kata Yusri, jika masih ada warga Jakarta yang nekat menggelar takbiran keliling pihaknya tak akan melakukan pembubaran secara paksa.

Baca: Gubri imbau shalat Idul Fitri di rumah, namun pusat perbelanjaan boleh buka

“Jangan bubarin itu kasar banget. Kalau mereka tetap mau melaksanakan itu kan kita punya tiga pilar ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan lain-lain nanti akan datang kesana. Secara persuasif humas akan sampaikan sebaiknya jangan, kan beda kalau bubarin,” ungkapnya lagi.

Menurut Yusri kegiatan patroli juga akan terus dilakukan. “PSBB kan tetap patroli, tim satgas juga patroli, operasi ketupat juga patroli,” ujarnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *