Jakarta (Riaunews.com) – Pernyataan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengaku dapat informasi pelarungan jenazah ABK Indonesia berinisial AR di kapal China telah mendapat surat persetujuan dari keluarga, mendapat tanggapan dari mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti.
Melalui akun media sosial Twitternya, Susi menyindir hal tersebut dengan mencuit, “Surat Persetujuan?????????? kalau ada (6 emoji jempol)” pada Sabtu (8/5/2020).
Cuitan tersebut merupakan tanggapan Susi atas pernyataan Retno tentang pelarungan jenazah ABK WNI di kapal Tyan Yu 8, yang diberitakan media online.
“Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut. Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8,” kata Retno.
Retno menceritakan, AR adalah ABK yang bekerja di kapal Long Xing 629. Pada, 26 Maret 2020, AR dipindah ke kapal Tyan Yu Nomor 8 untuk dibawa ke pelabuhan guna mendapatkan perawatan medis karena sakit. Namun, ketika dalam perjalanan menuju pelabuhan kondisi AR kritis hingga meninggal pada 27 Maret 2020.
Jenazah AR kemudian dilarung pada 31 Maret 2020. Pelarungan kata Retno telah mendapat surat persetujuan dari pihak keluarga.
“Jenazah almarhum dilarung pada 31 Maret 2020 pada pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020,” ucapnya.***