Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penahanan Amril Mukminin tidak lagi menjadi kewenangan mereka. Hal ini seiring dengan telah dilimpahkannya berkas perkara Bupati Bengkalis nonaktif tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
“Hari ini, Tim JPU KPK melaksanakan pelimpahan berkas perkara tersangka Amril Mukminin dalam dugaan suap terkait proyek multiyears atau tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis, ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ali Fikri, Rabu (17/6/2020) sore.
Baca: KPK rampungkan berkasnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin segera disidang
Dikatakannya, penyidikan perkara tersebut telah rampung. Dimana sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang saksi, baik dari pihak swasta maupun dari Pemkab Bengkalis.
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II itu dilakukan pada Kamis (4/6) lalu. JPU kemudian melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” terangnya.
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, penahanan Amril Mukminin tidak lagi menjadi kewenangan JPU KPK. Kewenangan itu kini beralih ke majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Meskipun saat ini Amril Mukminin masih berada di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK di Gedung Merah Putih.
Kepastian status penahanan itu diyakini akan segera diketahui, seiring bergulirnya perkara itu di persidangan. “Tim JPU akan menunggu penetapan jadwal persidangan dari majelis hakim,” sebut pegawai KPK berlatar belakang Jaksa itu.
“Persidangan diagendakan akan dilaksanakan secara online mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi,” sambung Ali Fikri.
Baca: Masa penahanan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin diperpanjang
Amril merupakan tersangka dugaan suap proyek multi years pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, di Kabupaten Bangkalis. Dia diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.***