Jakarta (Riaunews.com) – Beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.
Dokumen ini jadi bahan diskusi hangat di kalangan guru, sebab dalam dokumen itu ada rencana melebur mata pelajaran agama dengan PKN (Pendidikan Kewarganegaraan).
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno membenarkan ada FGD membahas penyederhanaan K-13.
Baca: Menurut Nadiem, di zona hijau sekolah dibuka namun hanya diisi 18 siswa
Namun, paparan dalam FGD tersebut masih dalam bentuk kajian dan belum merupakan keputusan final.
“Itu hanya bahan diskusi awal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung sampai sekarang, dan laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu,” terang Totok, dilansir JPNN, Rabu (17/6).
Dia menambahkan, dari laporan terkini yang diterima, mapel pendidikan agama tetap berdiri sendiri. Begitu juga mapel budi pekerti.
“Saat ini belum diputuskan perubahan kurikulumnya. Kami tentu mempertimbangkan banyak hal ketika nanti memutuskan. Yang pasti untuk mapel agama dan budi pekerti tetap berdiri sendiri. Jadi tidak ada peleburan Agama dan PKN,” tegasnya.
Pengamat dan Praktisi Pendidikan 4.0 Indra Charismiadji berpendapat peleburan Agama dengan PKN bisa jadi masalah, namun bisa juga tidak.
Baca: Nadiem tegaskan pembukaan sekolah wewenang Gugus Tugas Corona
“Kalau PKN dan Agama dilebur, ini bisa jadi masalah, bisa juga tidak. Yang jadi pertanyaan, apakah Pancasila, Kewarganegaraan, dan Agama itu suatu kesatuan?,” ujarnya.
Dia mengaku sudah melihat juga desain perubahan kurikulum 2013 tersebut, dan menurutnya hal tersebut tergantung dari konsep yang mau dibuat pemerintah.
“Saya sih berharap mapel agama tetap berdiri sendiri jangan dilebur,” ujarnya.***