Kamis, 18 April 2024

Menurut PDIP RUU HIP punya tujuan mulia

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Politikus PDIP Aria Bima.

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Aria Bima menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memiliki tujuan yang mulia. Hal itu agar ideologi Pancasila tetap relevan untuk masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

“Sejauh yang saya ketahui RUU ini (HIP) sangat mulia. Pancasila sebagai ideologi yang statis ideologi yang membangun bangsa ini, ideologi yang menjadi dasar bangsa ini,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Pancasila, disebutnya juga sebagai ideologi yang dinamis. Untuk menghadapi kemajuan zaman yang selalu berkembang, agar masyarakat Indonesia tak tercemar ideologi lain.

Baca: Jumpai Wapres, MUI dan pimpinan Ormas Islam nyatakan tolak RUU HIP

“Pancasila menjawab dalam kemajuan zaman yang selalu berbagai kompleksitas, tetapi kalau ada yang melihat tafsir-tafsir lain, saya rasa itu dinamika,” kata Aria.

Legislator PDIP itu justru mempertanyakan sikap fraksi-fraksi di DPR yang tiba-tiba menolak RUU HIP. Sebab sebagaimana yang diketahuinya, semua fraksi telah setuju agar disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

“Ini kan lucu dari proses di Baleg, pandangan dari Poksi-poksinya juga menyutujui untuk dibawa ke paripurna,” ucapnya.

Kritik pun disampaikan kepada pihak yang seakan-akan menyerang partai yang mendukung RUU HIP. Sebab, sikap fraksi yang menentang baru muncul saat banyaknya ormas yang menentang RUU tersebut.

“Sekali lagi bahwa rancangan undang-undang itu inisiatif DPR yang prosesnya berawal dari kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg yang dibawa ke paripurna,” tegasnya.

Aria melanjutkan, jika ingin membatalkan pembahasan RUU HIP, ia mengimbau agar melewati mekanisme yang benar. Jangan tiba-tiba membatalkannya, karena banyak pihak yang menentangnya.

Baca: PDIP bantah jadi pengusul ‘Ketuhanan yang Berkebudayaan’ di RUU HIP

“Saya mohon kepada pimpinan untuk mengembalikan pada proses jalannya persidangan bagaimana undang-undang itu perlu dimatangkan kembali,” ujar Wakil Ketua Komis VI DPR itu.

Aria menyampaikan interupsi ini setelah interupsi dari politikus Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Alhabsyi. Dalam interupsinya Aboe meminta agar RUU Haluan Ideologi Pancasila itu dibatalkan saja.

“Alangkah lebih baik jika kita batalkan saja rancangan undang-undang ini. Kita sampaikan kepada publik bahwa RUU ini akan didrop,” kata Aboe.

Aria mengatakan PKS juga sudah memberikan dukungan terhadap RUU HIP dengan catatan-catatan.

“Semua kesepakatan fraksi-fraksi yang muncul dari Baleg dibawa ke paripurna, yang semuanya juga sudah memberikan dukungan termasuk fraksinya Pak Aboe dengan catatan-catatannya,” kata Aria Bima.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin paripurna meminta agar anggota tak saling mengomentari. Azis mengatakan perdebatan terkait RUU HIP sebaiknya dilakukan di alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.

Baca: Setelah dikecam MUI, PDIP akhirnya sepakat hapus Trisila dan Ekasila dari RUU HIP dan memasukkan TAP MPRS yang melarang Komunis

“Saya hanya menegakkan aturan di dalam tatib Pasal 296 ayat (6) sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota,” kata Azis.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *