Solo (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Solo hingga saat ini belum menemukan solusi terkait pembayaran pajak listrik ke PT PLN untuk bulan Juni hingga Desember mendatang. Permohonan penangguhan pembayaran yang diajukan ke PT PLN UP3 Surakarta pun ditolak.
Persoalan tersebut mendapatkan tanggapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Solo.
Sekretaris FPKS, Didik Hermawan mengatakan, sejak tahun 2019 pihaknya telah mengusulkan agar Pemkot Solo menghemat Penerangan Jalan Umum (PJU), dan belajar dari Pemko Pekanbaru yang pernah mengalami hal serupa.
Baca: Tak kantongi rekomendasi Dishub, PJU di jalan lingkungan tak dibayarkan Pemko
“Sebaiknya Pemkot Solo belajar dari Pekanbaru dalam penghematan PJU secara mandiri dan efisien. Karena sejak tahun 2019 kami sudah mengusulkan untuk menghemat Penerangan Jalan Umum Kota Solo melalui meterisasi dan penggunaan lampu LED,” ujar Didik, Jumat (19/6/2020).
Melansir Merdeka, dengan meterisasi dan lampu LED, dikatakannya, Pemkot Solo bisa menghemat besaran pajak 70-80 persen. Hal tersebut, lanjut dia, dapat dilakukan secara mandiri dan bertahap.
“Tahun 2020, Pekanbaru telah membuktikan bisa melakukan meterisasi PJU dan penggantian lampu LED. Itu dilaksanakan secara mandiri tanpa pinjaman badan usaha yang besarnya miliaran rupiah,” katanya.
Didik menyampaikan, konsep yang akan dijalankan Pemkot Solo melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dinilai akan membebani keuangan daerah. Karena, melalui program meterisasi dan ganti lampu LED PJU sebesar Rp 960 miliar tersebut, Pemkot Solo harus mengangsur selama 15 tahun.
“Dengan angsuran per tahun Rp64 miliar akan membebani keuangan daerah. Jadi seharusnya, Solo perlu belajar dari Kota Pekanbaru,” pungkas dia.
Baca: Gara-gara anjing tagihan listrik pelanggan PLN meroket 9 kali lipat
Pada Juni 2018 lalu, PT PLN Area Pekanbaru pernah memutus aliran listrik lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru karena Pemkot menunggak tagihan hingga Rp37 miliar.
Humas PLN Pekanbaru mengatakan Pemkot sudah menunggak selama tiga bulan.
Kini masalah tersebut sudah terselesaikan, setelah melalui meja perundingan karena ada perbedaan catatan antara Pemkot dengan PLN.
Selain itu, ribuan PJU di Ibu Kota Provinsi Riau ini diganti dengan menggunakn lampu LED yang lebih hemat energi, sehingga tagihan yang harus dibayar Pemkot Pekanbaru juga jauh berkurang.
***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.