Jumat, 19 April 2024

Dinkes Riau akan ikuti perubahan istilah dari Kemenkes

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyebutkan bahwa adanya peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terbaru, yakni pergantian istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Confirmasi.

Disampaikan Mimi, adapun pergantian istilah tersebut yakni ODP diganti menjadi Suspek, PDP diganti Probable dan Cofirmasi positif diganti dengan kata Confirmasi.

Baca: Mimi: New normal bukan berarti kita bebas seperti biasa

“Untuk perubahan secara rinci kedepannya akan kembali kami sampaikan. Sedangkan untuk perubahannya kami akan menyesuaikan terhadap nomenklaturnya,” ujar Mimi.

Dalam kesempatan itu, Mimi selalu mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap agar seluruh masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tuturnya.

Baca: Kadiskes sebut namanya dicatut terkait Kimia Farma

Sementara itu, agar tubuh kuat terhadap virus, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga sistem kekebalan tubuh dengan melakukan olahraga fisik minimal 30 menit dan memakan makanan bergizi serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *