Jakarta (Riaunews.com) PT PLN (Persero) menghadapi kinerja keuangan yang berat dan terancam kolaps. Hal ini dikarenakan utang pemerintah senilai Rp 45,42 triliun ke perusahaan belum juga dibayar.
Utang itu berasal dari kompensasi tarif selama 2 tahun karena kebijakan Presiden Jokowi tidak menaikkan tarif listrik.
Tak hanya utang pemerintah, PLN juga terancam kolaps karena terlilit utang hingga Rp 500 triliun, akibat kebiasaan perusahaan mencari pinjaman Rp 100 triliun setiap tahun selama lima tahun terakhir.
Baca: Ramalan RR terbukti, PLN kini menanggung utang Rp 500 Triliun!
Utang tersebut untuk membiayai proyek kelistrikan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah sejak 2015.
Bagi mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kabar keuangan buruk bagi perusahaan plat merah seperti PLN tersebut bukanlah hal yang mengejutkan.
Kata dia, pengelolaan perusahaan BUMN benar-benar salah arah sejak tahun 2026. Di mana banyak penugasan yang tidak tepat atau tidak layak.
“Masalah di BUMN diawali oleh berbagai kebijakan yang salah sejak 2016 dengan banyaknya penugasan yang tidak layak,” ujar Said Didu dalam cuitan di akun Twitter, Ahad (26/7/2020).
Selamat menikmati.
Perkiraan saya masalah yg sama akan terjadi di bbrp BUMN besar yg lain.
Masalah di BUMN diawali oleh berbagai kebijakan yg salah sjk 2016 dg banyaknya penugasan yg tdk layak.
Krn mengingatkan maka diberhentikan. https://t.co/6gMZV61zMq— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 26, 2020
Said Didu bahkan memperkirakan ancaman kolaps karena utang tersebut tidak hanya terjadi pada PLN saja.
Baca: Klarifikasi isu lonjakan tarif listrik, Forum Mahasiswa Islam Riau bertemu PLN UIWRKR
“Selamat menikmati. Perkiraan saya masalah yang sama akan terjadi di beberapa BUMN besar yang lain,” pungkasnya.***
Sumber: RMOL
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.