Tasikmalaya (Riaunews.com) – Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Tasikmalaya melalukan aksi demo yang berlangsung di Taman Kota Tasikmalaya.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan massa, yakni penjarakan Budi Djarot, batalkan RUU HIP, dan tangkap Denny Zulfikar Siregar.
Baca: Gerudug Pemkot Tasikmalaya, massa pertanyakan keseriusan pengusutan kasus Denny Zulfikar Siregar
Koordinator lapangan aksi itu, Wawan Rustiawan seperti dilansir dari Republika, Rabu, 5 Agustus 2020, menyebutkan jika massa meminta polisi segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan poster Habieb Rizieq Shihab oleh Budi Djarot dan kawanannya. Karena, menurut dia, tindakan Budi Djarot sudah sangat amoral.
“Kami paham kita di negara hukum, karena itu kita percayakan ke aparat kepolisian. Kita harap polisi bertindak cepat, jangan sampai kita yang bertindak sendiri,” ujarnya.
Kemudian, massa aksi juga menyuarakan menolak RUU HIP. Terakhir, massa juga menuntut polisi cepat menuntaskan kasus Denny Siregar yang telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya.
“Kalau aksi ini tidak didengar dan polisi tidak bergerak menangkap Budi Djarot cs tidak bisa, Denny Siregar tidak bisa, kita akan bertindak,” kata dia.
Baca: Polisi tak kunjung periksa Denny Zulfikar Siregar, Ponpes Tasik ambil langkah berikut
Sebelumnya, Denny menulis status melalui akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam tulisan berjudul “Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang”, terdapat unggahan foto sejumlah santri Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212. Namun, saat ini tulisan itu telah dihapus.
Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengatakan, postingan itu merupakan penghinaan bagi pihak pesantren. Apalagi, terdapat foto para santri pesantrennya.
“Ini pencemaran nama baik. Tentu orang tua santri tahu hinaan itu, bahkan sampai ada yang WA. Tapi mereka tidak marah karena tahu santri seperti apa,” kata dia.***
Sumber: Gelora
Editor: Ilva