Kamis, 18 April 2024

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dapat penghargaan dari negara, Denny Siregar: Candaan Mahfud MD kelewatan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Denny Zulfikar Siregar.

Jakarta (Riaunews.com) – Pegiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar alias Denny Siregar menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut Fadli Zon dan Fahri Hamzah akan mendapatkan bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi.

Penulis buku ‘Tuhan dalam Secangkir Kopi’ itu menganggap pernyataan Mahfud MD sebagai lolucon. Ia menilai Fadli Zon dan Fahri Hamzah tidak layak menerima bintang tanda jasa Mahaputra.

“Pak @mohmahfudmd ini kalo becanda suka kelewatan deh,” cuit Denny Siregar melalui akun Twitternya @Dennysiregar7, Senin (10/8/2020).

Denny Siregar membagikan berita berjudul “DPR 2014-2019 Dinilai Terburuk Sejak Era Reformasi”. Pada periode itu, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca: Muannas Alaidid yakin kasus Denny Siregar tak bakal diproses polisi

“Sepertinya karena prestasi ini, pak @mohmahfudmd memberi penghargaan kepada @fadlizon dan @Fahrihamzah. Selamat, deh,” sindir Denny.

“Udah lebih dari 5 jam gua mikir, apa jasanya Fahri ma Fadli ya sampai harus dikasih penghargaan segala? Kayaknya harus tambah 6 jam lagi. Sapa tau dapat,” kata Denny.

Pada Selasa (11/8) Denny Siregar kembali membahas bintang tanda jasa Mahaputra yang akan diberikan kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

“Akhirnya kita paham, bahwa untuk mendapatkan bintang Mahaputra gak perlu prestasi, gak perlu tauladan, gak perlu sesuatu yang luar biasa yang berguna dan akan dikenang. Cukup nyinyir di media setiap saat. Gampang ya ternyata,” cetus Denny Siregar.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD membeberkan alasan pemberian bintang tanda jasa kepada mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Baca: Denny Zulfikar Siregar tak kunjung diproses polisi, ratusan warga Tasikmalaya ancam akan bertindak

Menurut Mahfud, setiap pimpinan lembaga negara yang purna tugas satu periode mendapat bintang tanda jasa, tak terkecuali Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” kata Mahfud melalui akun Twitternya, Senin (10/8/2020).***

Sumber: Pojok Satu
Editor: Ilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *