Jumat, 29 Maret 2024

Ini surat somasi Pemprov DKI pada artis Ike Muti yang memposting kabar bohong

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ike Muti (Foto: Instagram)

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantah tudingan artis Ike Muti yang memiliki nama lengkap Indah Kartika Mutiarawati Pranggono di akun Instagram @ikemuti16.

Ike Muti menulis status, ia diminta seorang klien dari Pemprov DKI untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial (medsos) jika ingin mendapatkan proyek dari institusi yang dipimpinan Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

Baca: Somasi pemilik akun Instagram Ikemuti16, Pemprov DKI minta buktikan permintaan hapus foto dengan Jokowi

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menuturkan, sehubungan unggahan di akun Instagram @ikemuti16 yang viral di media sosial (medsos) pada Kamis (30/7), Pemprov DKI mempertanyakan maksud status tersebut.

Surat somasi yang dilayangkan Pemprov DKI pada Ike Muti karena dianggap menyebarkan berita bohong.

 

Dalam surat peringatan Nomor 1795/-075, Yayan mempertanyakan tudingan Ike Muti tidak faktual, tak benar, dan berisi kebohongan, yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan.

“Maka dengan ini kami memperingatkan saudara untuk menjelaskan apa proyek yang saudara sebutkan dan siapa pepanggungjawabnya?” kata Yayan dalam surat peringatan, dikutip pada Jumat (31/7/2020).

Kepada Republika, Yayan membenarkan jika Pemprov DKI mengirimkan surat peringatan kepada Ike Muti. Yayan menegaskan, Ike Muti harus menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruhnya untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan proyek di Pemprov DKI.

“Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan,” kata Yayan melanjutkan.

Dia menegaskan, Ike Muti harus menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI untuk menghapus fotonya bersama dengan Presiden Jokowi. Pihaknya menunggu dan memberi waktu selama 2×24 jam terhitung sejak Jumat, 31 Juli 2020.

“Apabila tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari suadara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” kata Yayan.

Baca: Pemerintahan Anies kembali difitnah, politisi Demokrat: Artis KW itu layak diseret ke meja hijau!

Status Ike Muti dikomentari ribuan pengikutnya yang mayoritas menyalahkan Gubernur Anies. Ike dalam salah satu komentarnya menanggapi pengikutnya, menjelaskan jika ia tidak bisa menghapus foto bersama Presiden Jokowi, sehingga ia dicoret dari proyek webseries yang diadakan Pemprov DKI.***

 

Sumber: Republika
Editor: Ilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *