Rabu, 27 November 2024

Kapitra tuding KAMI sebagai gerakan politik untuk jatuhkan Jokowi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Politikus PDIP Kapitra Ampera.

Jakarta (Riaunews.com) – Politikus PDIP, Kapitra Ampera menyebut Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai gerakan politik yang diselubungi dengan gerakan moral. Menurutnya, jelas sekali KAMI merupakan gerakan politik untuk menjatuhkan pemerintah Jokowi.

“Itu jelas sekali gerakan politik untuk menjatuhkan pemerintah Jokowi,” kata Kapitra saat dihubungi pada Selasa (18/8/2020).

Baca: Deklarasi KAMI, Jenderal Gatot sentil oligarki kekuasaan

Dalam poin delapan tuntuan KAMI yang disampaikan Din Syamsuddin, ia menyebutkan presiden diminta untuk bertanggungjawab sesuai undang-undang, konstitusi, dan fungsinya. Lalu KAMI juga meminta DPR, MPR, dan DPD serta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan fungsinya.

“Artinya apa itu? Untuk digelar sidang istimewa MPR. Lalu hasil sidang itu dilegitimasi oleh MK. Jadi jelas mereka ingin presiden dimakzulkan, di-impeachment melalui sidang istimewa,” ujar Kapitra.

Menurutnya, tujuh poin lainnya hanya menutupi dari maksud untuk menjatuhkan presiden. Karena itu, ia menilai KAMI sebagai gerakan destruktif dan irasional di tengah pandemi COVID-19.

“Di tengah-tengah pandemi COVID-19 malah kepentingan mereka, kepentingan yang terselubung dari gerakan ini lalu dimunculkan atas nama masyarakat, atas nama menyelamatkan Indonesia,” kata Kapitra.

Meski begitu, ia meminta agar gerakan tersebut dibiarkan saja. Sebab orang sedang sibuk mengurusi COVID-19 tapi KAMI sibuk dengan ‘agendanya’ sendiri.

Baca: Unggah Said Didu cetak spanduk, Syahganda: Deklarasi KAMI dibiayai para deklarator yang ikhlas

“Dianggap saja tak punya nilai,” kata Kapitra.

Sebelumnya, sejumlah politisi senior, akademisi, hingga pakar hukum membentuk koalisi yang dinamai Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Beberapa nama yang ikut bergabung antara lain Rahmawati Soekarnoputri, Rizal Ramli, Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Sri Edy Swasono, Rahmat Wahhab, Taufik Ismail, MS. Kaban, Rocky Gerung, Said Didu, hingga pakar hukum Refly Harun.***

Sumber: Suara
Editor: Ilva


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan