Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bingung kenapa hanya dua nama penerima penghargaan Anugerah Mahaputra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap diberitakan, yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Padahal, bukan hanya Fahri dan Fadli yang hari ini mendapat bintang penghargaan karena dianggap berjasa bagi negara. Di antara para penerima itu, ada sebanyak 22 tenaga medis yang telah meninggal dunia akibat Covid-19 dan mendapat penghargaan atas jasa mereka.
“Dan tadi banyak yang mendapat bintang juga. Itu tadi ada 22 orang untuk tenaga kesehatan, tapi memang yang menjadi berita kok Pak Fahri dan pak Fadli, padahal ada sebanyak 54 orang,” kata Mahfud saat menggelar konferensi pers dengan awak media melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (13/8/2020).
Sejak awal, informasi terkait Fahri dan Fadli yang mendapat penghargaan justru disampaikan oleh Mahfud melalui cuitannya di akun twitter resmi miliknya. Mahfud saat itu tak mencuitkan adanya 22 tenaga kesehatan yang mendapat anugerah bintang jasa.
Dalam cuitannya, Mahfud hanya menyebut nama Fahri dan Fadli, seraya mengucapkan selamat atas tanda bintang jasa yang diperoleh keduanya. Cuitan ini jugalah yang membuat nama Fahri dan Fadli menjadi bulan-bulanan bahan pemberitaan, lantaran keduanya dianggap sebagai kritikus pemerintah selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Mahfud menyebut gelar Bintang Jasa Mahaputra yang diberikan pada Fadli dan Fahri juga tak sembarangan. Keduanya telah melalui seleksi ketat sebelum akhirnya diputus mendapat penghargaan tersebut.
Nama Fahri dan Fadli sendiri diusulkan oleh lembaga tempat mereka pernah menjabat. Baru kemudian diseleksi oleh dewan gelar jasa.
“Tanda kehormatan itu adalah mereka yang diusulkan, ada oleh lembaganya kalau itu pejabat negara bisa diusulkan lembaganya,” kata Mahfud.
Lihat juga: Daftar Tokoh Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi
Ketika nama Fadli dan Fahri muncul pun kata Mahfud langsung dilakukan proses seleksi. Dicari tahu latar belakang keduanya, apakah keduanya memang memenuhi syarat atau tidak. Lagi pula kata Mahfud, pemerintah memang tak boleh menolak secara objektif hanya karena Fahri dan Fadli kerap kali bersikap kritis dan tak jarang bersebrangan dengan pemerintah.
“Kita tak boleh menolak secara objektif, misalnya kalau mengatakan itu kan orang yang anti pemerintah, sangat kritis, kan tidak boleh orang kritis lalu haknya tidak diberikan,” kata Mahfud.***
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Ilva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.