
Solo (Riaunews.com) – Lima orang pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, telah ditangkap. Barang bukti penyerangan itu mulai dari batu, kayu hingga mobil.
“Barang buktinya kayu, batu, motor dan mobil, sudah kita amankan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi saat rilis kasus di Mako 2 Polresta Solo, Selasa (11/8/2020).
Luthfi menerangkan barang bukti sepeda motor dan mobil itu merupakan sasaran perusakan massa. Dia menerangkan lima pelaku yang telah ditangkap berinisial BD, MM, MS, ML, RM.
Dari lima orang tersebut, empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya pun masih mendalami peran seorang pelaku.
“Pelaku ini sudah kita amankan 5 orang. Inisial BD, MM, MS, ML, RM. Dari para pelaku sudah kita tingkatkan menjadi tersangka 4 orang, yang satu orang masih kita dalami,” terang Luthfi.
Dia tidak merinci masing-masing peran dari pelaku. Namun, beberapa aksi dilakukan menggunakan alat hingga pelemparan.
“Peran mereka macam-macam. Itu nanti sudah kita dalami satu-satu, yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, kemudian yang memprovokasi juga ada,” katanya.
Polisi juga telah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan masih melakukan pengejaran. Polisi meminta para pelaku sebaiknya menyerahkan diri.
Para pelaku penyerangan di acara doa pernikahan putri Habib Umar Assegaf itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan pasal penghasutan, tindakan memaksa dengan ancaman kekerasan dan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
“Pelaku akan kita ancam dengan Pasal 160, 335, 170 (KUHP) tentang tindak pidana yang dilakukan,” tutupnya.
Sumber: Detik
Editor: Ilva