Pekanbaru (Riaunews.com) – Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP pada bulan Agustus ini tidak bisa direalisasikan.
Hal ini karena belum mendapat izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di mana aktivitas di sekolah negeri saat ini hanya dibolehkan untuk sekadar mengumpulkan tugas sekolah.
Baca: Tiga pola pembelajaran yang dipersiapkan Disdik Riau di masa pandemi
Wali kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, untuk sekolah swasta telah memulai aktivitas belajar tatap muka di awal tahun ajaran baru lalu. Namun untuk sekolah negeri masih dalam persiapan.
Namun, ada persoalan lantaran tidak seluruh wilayah di Pekanbaru yang didukung dengan jaringan internet yang baik. Pertemuan sekolah sekali dalam satu minggu dilakukan untuk mengantisipasi peserta didik yang tidak dapat belajar secara daring (dalam jaringan).
“Antisipasi untuk masyarakat yang tidak mampu yang menyediakan kebutuhan untuk belajar secara daring, untuk biaya beli paket atau wilayahnya tidak terjangkau jaringan internet,” kata Walikota, Rabu (5/8/2020).
Waktu dan jumlah peserta didik yang masuk juga diatur. Jumlahnya hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah peserta didik dalam satu kelas.
Baca: Jika disetujui, Pekanbaru terapkan belajar di sekolah SD-SMP mulai Agustus
“Jadi separuh masuk hari Senin, separuhnya lagi hari Kamis. Waktu di sekolah pun tidak boleh lama, hanya untuk mengumpulkan tugas dan pemberian tugas lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, wali kota sudah menyetujui untuk pembukaan sekolah, tetapi mekanismesnya masih diatur.
“Ada surat dari wali kota dikirim ke kementerian (Kemendikbud) untuk meinta persetujuan. Jadi masih tunggu izin kemendikbud,” jelasnya.***
Editor: Ilva