Oleh: Nelly, M.Pd
Pembahasan terkait khilafah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah umat. Apalagi pada saat pemutaran perdana Film dokumenter jejak khilafah di Nusantara pada Kamis 20 Agustus yang lalu sempat viral menggegerkan Nusantara. Untuk diketahui, Film ini diinisiasi Sejarawan Nicko Pandawa bersama Literasi Islam. JKDN bercerita soal hubungan Indonesia yang dulu disebut Nusantara yang mempunyai kaitan erat dengan pemerintahan Khilafah Ustmaniyah Turki.
Namun tayangan perdana film sejarah ini menuai polemik setelah terjadi pemblokiran beberapa kali di tengah pemutaran film. Akun Instagram @jejakkhilafahdinusantara mengunggah pengumuman tersebut. Akun tersebut mengunggah tampilan layar saat film diblokir. Seperti yang dikutip dari media suara.com, “Video tidak tersedia. Konten ini tidak tersedia di domain negara ini karena ada keluhan hukum dari pemerintah,” demikian isi notifikasi pemblokiran film, (21 Agustus 2020).
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain atau yang akrab disapa Tengku Zul merasa geram dengan adanya pemblokiran film. Ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo memberikan alasan pemblokiran film dokumenter tersebut. “Dengan ini saya meminta jawaban resmi dari pak @jokowi sebagai Presiden RI, kyai Maruf Amin dan pak @mohmahfudmd: ‘Apa alasan keluhan pemerintah atas video Jejak Khilafah sebagai sejarah? Apakah ada hukum negara yang dilanggar? NKRI negara hukum, tidak boleh sewenang-wenang,” ujar Tengku Zul.
Dalam cuitan terpisah, Tengku Zul mengklaim bila film itu tidak ada kaitannya dengan ISIS maupun terorisme. Ia justru menyindir orang-orang yang menuduh film dokumenter tersebut berkaitan dengan ISIS. Tengku Zul menilai, tindakan anti keagamaan kekinian mulai bermunculan dan semakin merajalela.
Pemblokiran terhadap film sejarah Islam di Nusantara ini memang patut untuk dipertanyakan. Sebuah sejarah yang didokumentasikan dalam sebuah film dan ingin ditunjukkan ke publik secara luas melalui media sosial youtube ternyata dipermasalahkan oleh negara. Mengapa terlihat ada semacam ketakutan terhadap khilafah? sayangnya inikan terjadi pada negara yang mayoritas muslim.
Kaum muslimin patut mempertanyakan sejak kapan khilafah menimbulkan masalah di negeri ini ?kenapa khilafah selalu dipermasalahkan? Apakah khilafah pernah memberontak dan melakukan tindak kriminalitas di negeri ini? Lantas atas dasar apa kemudian khilafah dikriminalisasi bahkan disematkan sebagai ajaran radikal?
Padahal sejatinya yang jelas-jelas merusak negeri ini bukanlah ajaran Islam khilafah. Secara obyektif dan dilihat secara empiris, negeri ini sudah merdeka di usia 75 tahun. Di usia se-tua ini negeri tercinta ini malah menerapkan sistem aturan buatan manusia. Artinya kerusakan yang terjadi di negeri ini bukan disebabkan oleh khilafah, namun oleh tatakelola negeri yang dihasilkan dari sistem aturan negara yang selama ini telah diadopsi.
Jika ditelaah baik perundangan, sistem hukum peradilan, sistem pendidikan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem politik, sistem pengelolaan SDA dan sistem kenegaraan semua berkiblat pada barat yaitu sistem kapitalisme yang melahirkan liberalisme, demokrasi, sekularalisme. Dari sistem rusak inilah yang melahirkan para pemimpin yang belum memiliki kafabilitas dalam kepemimpinan.
Sehingga dalam mengelola negeri oleh para pemimpin dalam sistem kapitalisme demokrasi saat ini menjadikan bangsa bukannya maju, berkeadilan dan makmur. Justru dengan penerapan sistem aturan yang mengadopsi aturan barat inilah yang menjadikan negeri ini sedang melangkah menuju kehancuran. Lihat saja untuk membiayai penyelenggaraan negara saja harus berutang kepada negara asing dan mirisnya harus menarik pajak lagi pada rakyat sendiri.
Persoalan lain yang tak kalah miris, lonjakan kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial, kriminalitas, LGBT, dan problem lain yang semakin membuat bangsa ini jauh dari kesejahteraan. Jadi sangat tidak tepat ketika khilafah kemudian dipermasalahkan, padahal khilafah adalah ajaran Islam yang pernah ada dan terbukti mampu mengangkat derajat manusia kepuncak kejayaan.
Saat ada yang menyuarakan dan mendakwahkan khilafah tentu untuk kebaikan bangsa. Sejatinya saat ini baik manusia termasuk di negeri ini perlu solusi untuk mengatasi masalah bangsa ini. Negeri Indonesia dan dunia sangat membutuhkan kehadiran kembali khilafah Islamiyah sebagai solusi untuk mengatasi kehancuran dunia akibat penerapan sistem kapitalis-sekular demokrasi. Mengapa?
Pertama: Indonesia dan dunia kini membutuhkan sebuah sistem yang mampu menciptakan kesejahteraan, keadilan dan persaudaraan global. Kalau ditelaah sistem yang memimpin dunia saat ini, yakni sistem kapitalis-sekular demokrasi, terbukti berdampak buruk dan destruktif bagi umat manusia di seluruh dimensi kehidupan. Dari sisi ekonomi, kapitalisme telah berprestasi dalam menciptakan kesenjangan pendapatan.
Lihat saja negara-negara maju, penduduk kota dengan desa, serta menumpuknya kekayaan pada segelintir orang. Maka ini mengakibatkan, kelompok mayoritas dengan pendapatan rendah hidup seadanya dan sulit mengakses fasilitas-fasilitas umum dengan mudah. Pasalnya, daya beli mereka rendah, asset-aset publik dirampas oleh pihak swasta.
Mekanisme pasar yang didengung-dengungkan kaum kapitalis bisa memacu kompetisi pasar dengan berbagai macam dampak baik menurut mereka ternyata hanyalah dalam angan-angan belaka. Yang terjadi adalah dominasi si kaya atas si miskin. Sistem moneter berbasis uang kertas yang tidak dijamin oleh emas dan perak nyata-nyata telah membuat ekonomi dunia bagaikan balon yang menggelembung, namun kosong dari isi. Balon itu sewaktu-waktu bisa meletus dan menimbulkan bencana.
Bahkan sistem pemerintahan kapitalis yang melahirkan politik demokrasi yang dianggap mampu menciptakan kesejahteraan, ternyata justru menimbulkan problem sosial yang kompleks. Demokrasi dengan asasnya kebebasan yang dipuja-puja hanya menghasilkan seks bebas, dekadensi moral, degradasi moral dan akhlaq, penggerusan ‘aqidah, alienasi, serta kehancuran keluarga. Di bidang hukum, hukum positif buatan manusia ternyata menjadi wasilah korporasi raksasa untuk menjajah dan mengeruk kekayaan negeri, dan rakyat hanya bisa gigit jari. Beginilah yang terjadi dalam pentas sistem kapitalis, demokrasi sekuleristik .
Sungguh ini berbeda dengan khilafah Islamiyah. Dalam sistem khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang anti riba, spekulasi, kezaliman dan kecurangan. Pada masa sejarah kepemimpinan Islam sistem ini telah terbukti secara nyata mampu memakmurkan kehidupan umat manusia. Demikian pula jika sistem ini diterapkan saat ini tentu akan sama pasti mampu menjamin kesejateraan hidup manusia.
Pengelolaan aset-aset umum oleh negara khilafah Islamiyah digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Privatisasi harta-harta milik umum akan dilarang. Semua ini membuka jalan selebar-lebarnya bagi negara khilafah untuk mensejahterakan rakyat. Dalam sistem khilafah sistem moneter yang berbasis emas dan perak juga telah terbukti mampu menciptakan stabilitas moneter dalam kurun waktu yang sangat panjang.
Pelarangan spekulasi dan riba dalam transaksi ekonomi telah mendorong ekonomi real pada puncak dinamikanya. Terjadilah mekanisme pasar yang adil, normal dan terkendali. Kemakmuran dan kesejahteraan benar-benar terwujud dalam ranah real, bukan sekadar pada hitungan angka-angka yang tak nyata. Begitu juga dalam sistem-sistem kemasyarakatan yang lain. Syariah Islam yang diterapkan khilafah Islamiyah jelas lebih unggul dibandingkan hukum buatan manusia yang tidak pernah sempurna.
Kedua: dunia saat ini membutuhkan sebuah sistem kenegaraan yang mampu menjadikan manusia hidup bersama-sama, saling mendukung, saling melengkapi satu sama lain, dan bisa saling berbagi satu sama lain dalam sebuah negara global. Adanya nation state atau negara bangsa dengan rasa nasionalisme menjadikan ‘Negara Bangsa’nya jelas-jelas telah gagal menciptakan pola hubungan yang manusiawi.
Nasionalisme telah mengakibatkan: (1) peningkatan jumlah negara yang hanya mementingkan dirinya sendiri dengan mengesampingkan bahkan cenderung mengorbankan kepentingan pihak lain serta memicu rasialisme yang bersifat massal; (2) pemecahbelahan umat manusia, bahkan menutup tren dunia global yang saling menopang dan mendukung. Nasionalisme malah menjadikan kaum muslimin hidup terkotak-kotak dan tidak perduli dengan nasib saudaranya yang lain.
Selain itu, nasionalisme sendiri berasal dari gagasan barat untuk memecah-belah dunia Islam yang dulu bersatu di bawah naungan khilafah Islamiyah agar kaum muslim bertikai satu sama lain. Selain didesain untuk memecah belah persatuan dan kesatuan kaum muslim, negara bangsa juga ditujukan untuk mempermudah proses penjajahan barat di dunia Islam.
Tujuan khilafah sangat jelas, untuk rahmat semesta alam, menyatukan, dan berjuang untuk meninggikan kalimat Allah, itulah fii sabilillah (di jalan Allah). Justru dengan kehadiran khilafah, membawa nilai-nilai rahmatan lil alamin, menyelamatkan manusia dari keterpurukan, menyeru kepada jiwa-jiwa manusia untuk mengabdi hanya kepada Allah, mengikat tali persaudaraan sesama hamba-hamba Allah.
Sistem kepemimpinan Islam khilafah merupakan syariat yang mulia dan pembawa rahmat bagi alam semesta, bukan membawa kerusakan, permusuhan apalagi teror dan radikalisme. Khilafah merupakan syariat Islam karena bersumberkan dari dalil-dalil yang kuat dan menjadi sentral kepemimpinan kaum Muslimin di dunia.
Karena bersumberkan dari syariah, maka cara dan pelaksanaan Khilafah pun harus sesuai dengan yang digariskan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mengikuti kepemimpinan Rasul yang sungguh sangat mulia dan penuh rahmat, juga dilanjutkan oleh Khilafah yang mengikutinya. Jangankan dalam damai, dalam peperangan di medan tempur sekalipun Rasul melarang membunuh anak-anak, wanita, orang tua, pendeta dan sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Bahkan, tempat peribadatan agama lain seperti bangunan gereja, para pendeta, hingga fasilitas umum, pohon-pohon dan alam sekitar pun tidak boleh dibunuh dan dihancurkan semena-mena, ujarnya. Demikianlah sejarah Islam telah menorehkan tintah peradaban emas kegemilangan sistem Islam khilafah.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa dunia membutuhkan sistem khilafah bukan yang lain dan berhukum dengan syariah dalam sistem khilafah adalah kewajiban seluruh kaum muslimin.
Wallahu’alam bisshawab.***
Penulis merupakan Pegiat Dakwah Media, Komunitas Aktif Menulis
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.