Jakarta (Riaunews.com) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri diam-diam memanggil mantan Ketua KPK periode 2007-2009 Antasari Azhar.
Dari salinan surat panggilan yang diterima redaksi, bernomor B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipikor tertanggal 11 Agustus 2020.
Baca: Djoko Tjandra dicecar penyidik dengan 59 pertanyaan, dari surat jalan hingga sewa jet
Pemanggilan Antasari ini dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi Djoko Tjandra dan persoalan hukumnya terkait Bank Bali pada tahun 2000 hingga 2009.
“Ya sebagai saksi, AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum Djoko Tjandra khususnya tentang latar belakang permasalahan Djoko Tjandra,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonformasi, Kamis (20/8/2020).
Baca: Terkait suap Djoko Tjandra pada 2 jenderal, 20 ribu dolar AS disita polisi
Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Poerwanto, Antasari Azhar diperiksa oleh penyidik Ditipikor Bareskrim pada Kamis (13/8) dan diminta untuk membawa dokumen-dokumen pendukung.
“Yang bersangkutan hadir,” pungkas Argo. ***
Sumber: RMOL
Editor: Ilva