Jumat, 29 Maret 2024

Buntut sertifikasi Kemenag dikhawatirkan muncul istilah ‘Dai Pemerintah’

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menteri Agama yang kerap membuat komentar dan kebijakan kontroversi, Fachrul Razi.

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menggulirkan program penceramah bersertifikat. Menanggapi hal tersebut, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) khawatir program penceramah atau dai bersertifikasi akan melahirkan istilah dai pemerintah.

Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, pernah bertemu antara kemenag dan MUI tapi pembicaraannya belum sampai ke tahap kerjasama dalam program dai bersertifikat. Pertemuan tersebut baru sampai tahap memberikan pandangan saja.

Baca: Rencana Menag sertifikasi dai dinilai Fadli Zon mirip cara penjajah

“Usul dari MUI sertifikasi dai (program standarisasi kompetensi dai, red) dilakukan MUI, itu usul kami dari MUI jadi Kemenag menyerahkan (program standarisasi kompetensi dai, red) ke kami, Kemenag mendukung saja,” kata Kiai Ahmad akhir pekan kemarin.

Melansir Ihram.co.id, Senin (7/9/2020), ia berpandangan, MUI jelas lebih independen dan berpengalaman untuk menjalankan program standarisasi kompetensi dai. Sebab kalau program dai bersertifikasi dilakukan Kemenag akan menjadi tidak independen, nanti akan muncul istilah dai pemerintah.

Ia mengingatkan, para dai tidak digaji oleh pemerintah, tapi nanti mereka akan dilabeli atau dicap sebagai dai pemerintah oleh sebagian masyrakat. Karena mereka mengikuti program dai bersertifikasi yang diselenggarakan Kemenag.

“Yang kompeten dan independen dalam menjalankan program standarisasi kompetensi dai adalah MUI yang menjadi tempat berkumpulnya puluhan ormas-ormas Islam,” ujarnya.

Kiai Ahmad mengatakan, program standarisasi kompetensi dai sebaiknya dilakukan oleh MUI saja. Tapi kalau Kemenag mau menyelenggarakan program dai bersertifikasi silahkan saja, MUI tetap melaksanakan program standarisasi kompetensi dai yang sudah berjalan.

Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI akan mengadakan program standarisasi kompetensi dai pekan depan untuk angkatan keempat. MUI mengundang semua ormas Islam dan dai yang sudah eksis.

Baca: Sekjen MUI siap mundur tolak sertifikasi penceramah ala Menteri Agama

“Bahkan kita kadang-kadang tidak melihat ormasnya, terserah dari mana dainya, supaya mereka dalam dakwah on the track, tidak salah ucap dan tidak salah menulis Alquran, pasti mereka juga berasal dari berbagai ormas di samping kita juga undang masing-masing perwakilan ormas (ikut program standarisasi kompetensi dai),” jelasnya.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan inti program dai bersertifikasi adalah penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin. MUI menilai tujuannya sama dengan yang telah dilakukan MUI dalam program standarisasi kompetensi dai. Yaitu penguatan wawasan kebangsaan dan Islam wasathiyah yang rahmatan lil alamin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *