Pekanbaru (Riaunews.com) – Aliansi mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau pada Senin (28/9/2020) mendatangi komisi I DPRD Riau, guna menyampaikan aspirasi penolakan diangkatnya seorang mantan napi menjadi pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan mahasiswa, Defriandi Nugroho, kepada anggota dewan yang mnerima mereka menyatakan penolakan terhadap dilantiknya Indra Satria Lubis yang merupakan mantan narapidana menjadi salah seorang pejabat eselon III.
“Bagaimana mungkin mantan narapidana bisa jadi pejabat. Ini mau kami tuntaskan bersama. Bagi kami mahasiswa, ini merusak legitimasi. Kami capek-capek kuliah jadi sarjana. Belum lagi dari ASN yang mengabdi 10 tahun, bahkan lebih. Tapi mereka tak pernah diangkat karena tak ada faktor X,” tutur Defriandi.
Ditegaskan Defriandi, sebagai mahasiswa mereka tidak memiliki kepentingan apapun atau dtunggangi siapapun dalam melakukan aksi ini.
“Namun ini riil karena adanya kesalahan yang fatal atas kasus tersebut,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto menyambut baik adanya aduan dari mahasiswa ini.
“Kita sambut baik adanya aduan dari mahasiswa ini, bahwa ada salah satu pejabat eselon III di Pemprov Riau yang merupakan mantan narapidana karena kasus penipuan, sudah menjalani hukuman. Namun, bukannya dipecat posisinya sebagai ASN, tapi malah dilantik jadi pejabat. Ini mencoreng nama baik Pemprov Riau,” tegas Ade Agus.
Baca: Arfan Usman dilantik sebagai Sekda Siak
Ade Agus meminta agar yang bersangkutan agar segera dipecat dan diberhentikan dari jabatannya saat ini, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap Gubernur Riau Syamsuar.
“Tak dibenarkan itu, kalau ada aturan yang dibenarkan bahwa orang yang sudah disanksi diatas dua tahun bisa menjabat jabatan tertentu. Apalagi secara etika. Mau dia keluarga siapapun itu tak boleh,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Ade Agus mengatakan, hari ini juga akan disampaikan aduan tersebut kepada Gubernur Riau Syamsuar.
Apabila tak digubris, dalam pekan depan akan dilaporkan ke KASN.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.