
Jakarta (Riaunews.com) – Pelaku yang melakukan aksi vandalisme di mushalla Darussalam yang terletak di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kabupaten Tangerang, Banten, harus ditindak tegas oleh aparat berwenang.
“Pihak aparat penegak hukum agar menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9/2020).
Baca: Polisi amankan S, pelaku pencoretan mushalla ‘Saya Kafir’ di Tangerang
Anwar menilai tindakan vandalisme terhadap rumah ibadah yang dilakukan pelaku sangat tak beradab dan tak tanggung jawab. Ia meminta agar pelaku harus ditindak sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terulang kembali di rumah ibadah lainnya di kemudian hari.
“Masalah ini tidak bisa kita biarkan karena dia akan bisa membuat keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat dan itu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.
Sebelumnya, aksi vandalisme tersebut terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut sempat diunggah akun Instagram @ndorobeii.
Mushalla Darussalam yang memiliki cat bernuansa hijau itu dicoret-coret dengan pelbagai tulisan di dinding, seperti tulisan ‘Saya Kafir’ hingga ‘Khilafah’. Coretan itu baru diketahui warga ketika pengurus rumah ibadah hendak melakukan azan asar pada Selasa (29/9) petang kemarin.
Pihak pengurus mushalla lantas melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian. Polisi langsung terjun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB, Polres Tangerang berhasil menangkap pelaku yang berinisial S, berumur 18 tahun.
Baca: Anti Islam makin berani, tembok mushalla di Tangerang dicoret, Alquran disobek dan sajadah digunting
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menyatakan pelaku diduga terpapar suatu aliran yang didapatkan dari Youtube dan aplikasi.
“Dia belajarnya malah dari aplikasi agama gitu, terus sering nonton youtube juga,” kata Fikry.***