Senin, 25 November 2024

MUI Riau tegas menolak sertifikasi ala Kemenag

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ketua MUI Riau, Nazir Karim.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau dengan tegas menolak program sertifikasi dai atau dai bersertifikat yang dirancang Kementerian Agama.

Hal ini sebagaimana dikatakan Ketua MUI Riau, Nazir Karim, yang menyatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan MUI Pusat yang tercantum dalam surat bernomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020 tanggal 20 Muharram 1442 H/8 September 2020 M, terkait penolakan sertifikasi dai.

Baca: Sertifikasi dai ditolak, Ali Ngabalin: Lebih baik berhenti jadi MUI

Menurutnya, program Kemenag tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.

“Kami meyarankan pembinaan terhadap dai atau muballigh dilakukan oleh MUI dan ormas Islam lainnya sebagaimana yang selama ini sudah berjalan,” kata Nazir Karim dalam keterangan kepada media, Senin (21/9/2020).

Dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekretaris MUI Riau, Zulhusni Domo ini, MUI Riau mengutuk keras penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, penganiayaan terhadap imam Masjid di Ogan Komering Ilir dan kasus lainnya yang sejenis.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku, motif dan semua pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa biadab ini,” tambahnya.

MUI Riau menyerukan kepada aparat kepolisian, untuk memberikan jaminan keamanan pada para ulama, ustadz dan mubaligh yang sedang melaksanakan kegiatan dakwah.

MUI menghimbau kepada pengurus masjid, ormas Islam dan penyelenggara kegiatan dakwah agar mempersiapkan pengawalan pada ulama, ustadz dan muballigh semaksimal mungkin.

“Menyerukan kepada para muballigh agar meyampaikan dakwahnya dengan hikmah, mau’idzotul hasanah dan ber-mujadalah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Baca: JK: Sertifikasi hanya bisa untuk dai yang ceramah masjid milik pemerintah

Lebih jauh, MUI Riau menyerukan pada para pihak untuk menghentikan stigma negatif pada ajaran islam dan simbol-simbol Islam serta tidak melakukan kriminalisasi pada ulama, ustadz, muballigh, remaja masjid dan penghafal al-Qur’an.

“Menyerukan kepada umat Islam untuk mengokohkan keimanan, meningkatkan ukhuwah, tidak mudah terprovokasi dan tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *