Kamis, 28 November 2024

Petugas temukan narkoba, tempat hiburan malam di Star City terancam ditutup

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Star City Square di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tempat hiburan malam yang ada di Star City, Jalan Sudirman Pekanbaru, terancam ditutup pemerintah kota sebagai buntut ditemukannya narkoba saat polisi mengadakan razia beberapa hari lalu.

Wali Kota Firdaus menegaskan, pihaknya tak segan-segan menutup tempat hiburan yang ketahuan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta. Yang kemarin (Star city) pasti saya tutup,” tegasnya, Kamis (10/9/2020).

Disebutkan, semua tempat usaha yang melanggar aturan, baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang Undang, akan ditindak tegas. Apalagi tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran dan di lokasi itu juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika.

“Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika),” jelasnya.

Ia juga menegaskan kepada jajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengelola harus mengikuti Perda, dan jika ada yang melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.

“Kita minta instansi terkait lebih tingkatkan pengawasan,” pungkasnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan