Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan subsidi bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak sebulan lalu.
Anggaran untuk program ini mencapai Rp7,2 triliun. Ia menyebutnya sebagai jawaban atas kecemasan masyarakat di sektor pendidikan kala pandemi Covid-19.
Baca: Ini cara siswa dapatkan kuota gratis 35 GB dari Kemendikbud
“Kami telah melakukan perjuangan internal untuk bisa mendapatkan anggaran tambahan untuk bisa menjawab kecemasan masyarakat yang nomor satu, yaitu pulsa, pulsa, pulsa,” katanya di hadapan Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Meskipun mantan bos Gojek itu menganggap subsidi kuota jadi solusi penting dalam mendorong PJJ daring, langkahnya bukan berarti bebas dari kritik dan kendala.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bantuan kuota Nadiem minim data, sehingga bisa jadi salah sasaran dan boros anggaran.
Menurutnya, Kemendikbud harus lebih rinci menetapkan syarat penerima kuota gratis. Saat ini penerima hanya diwajibkan terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), memiliki nomor HP aktif, dan menjalani pembelajaran tahun ajaran ini.
“Karena filosofinya kan memberi yang tidak mampu. [Tapi] Karena keterbatasan data, semua disubsidi. Bagi yang punya kemampuan, lebih baik tidak usah dicantumkan kepada anaknya,” katanya melalui konferensi video, Senin (7/9).
Baca: Beneran nih, Nadiem janji akan subsidi kuota internet untuk siswa 32 GB perbulan?
“Berapa dari 68 juta siswa yang tidak punya smartphone? Kalau bisa dari Rp7,2 triliun kita minta diupayakan dipecah untuk pemberian subsidi smartphone,” lanjutnya lagi.
Anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut operasional taksi online perlu segera diatur sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016.
Insiden salah sasaran yang paling disorot ketika anggota Ombudsman RI Alvin Lie mendapat 50 gigabyte kuota gratis untuk belajar daring. Kemendikbud mengatakan Alvin menerima kuota karena tengah menempuh pendidikan S3.
Alvin tak merasa membutuhkan kuota tersebut, karena sudah memiliki pendapatan yang cukup. Ia menilai pemberian kuota seharusnya diverifikasi dengan baik sehingga menyasar mereka yang membutuhkan.
“Rasa-rasanya mahasiswa S3 seperti saya enggak perlu diberikan kuota internet. Ini kan untuk membantu yang masih muda. Kalau S2, S3 kan umumnya sudah bekerja,” ujarnya, Selasa (22/9).
Sedangkan, Federasi Serikat Guru Indonesia memprediksi bantuan kuota bakal merugi hingga Rp1,7 triliun. Ini karena besaran kuota yang diberikan kepada peserta didik dan pendidik masif, sehingga ada kemungkinan kuota tak terpakai semua.
Baca: Kerjasama dengan Telkomsel, UIR bantu mahasiswa kuota internet gratis 30 GB
Besaran kuota bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Siswa PAUD menerima 20 gigabyte, siswa pendidikan dasar dan menengah 35 gigabyte, guru 42 gigabyte, serta dosen dan mahasiswa 50 gigabyte.
“Karena kuota sisa akan hangus bersamaan masa aktif kuota, kami memprediksi ada sekitar 15 dari 30 gigabyte (GB) tidak akan terpakai,” kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta Tanjung, Ahad (27/9).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik jumlah kuota umum yang minim. Subsidi kuota dibagi menjadi dua, yakni kuota belajar untuk mengakses aplikasi dan situs yang ditentukan Kemendikbud, dan kuota umum untuk mengakses internet tanpa batasan.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan banyak siswa, guru dan orang tua yang mengeluhkan kuota umum hanya dialokasi sebanyak 5 gigabyte dari keseluruhan kuota.
“Selama PJJ hampir setiap hari menggunakan mesin pencari untuk melihat praktik bidang keahliannya, seperti jurusan tata boga mencari referensi di aplikasi Youtube. Sementara aplikasi Youtube tidak termasuk dalam paket kuota belajar,” tulisnya, Senin (28/9).
Jumlah penerima kuota gratis pun tak mencakup seluruh siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Bulan ini, kuota gratis disalurkan kepada 27.305.495 penerima.
Padahal menurut Dapodik, total jumlah siswa mencapai 52.202.289 orang, dan ada 3.146.502 guru. PDDikti mencatat total jumlah mahasiswa mencapai 8.399.451, serta 286.050 dosen. Artinya bantuan kuota baru dinikmati 42 persen peserta didik dan pendidik.
Alokasinya juga tak merata di 34 provinsi. Sebanyak 16.424.143 dari 26.623.776 peserta didik penerima kuota berada di Pulau Jawa. Dalam kata lain, 61 persen siswa dan mahasiswa yang menerima kuota hanya berasal dari enam provinsi.
Untuk pendidik, jumlah yang menerima kuota dan berada di Pulau Jawa mencapai 54 persen dari keseluruhan. Tepatnya ada 853.806 dari 1.553.090 pendidik yang berada di provinsi di Jawa.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.