Jakarta (Riaunews.com) – Polisi masih memburu narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten. Guna menangkap kembali napi tersebut, polisi telah mengeluarkan poster Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Cai.
“Jadi sudah dimunculkan DPO yang bersangkutan itu benar,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Baca: Napi asal China kabur, DPR: Tak masuk akal gali 28 meter tanpa ada bekas buangan tanah
Dalam poster DPO tersebut, tertulis bagi siapa pun yang mempunyai informasi terkait keberadaan napi narkoba tersebut, bisa segera memberikan informasi itu ke pihak kepolisian.
Selain itu, jika ada yang berhasil menangkapnya akan diberi hadiah sebesar Rp100 juta. Hingga kini, Cai masih dalam pelarian. Tim gabungan masih terus melakukan pemburuan.
“(Soal hadiah Rp100 juta) Iya benar,” kata Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.
Baca: Mahasiswa dan dewan nilai Syamsuar coreng citra Pemprov dengan mengangkat mantan napi jadi pejabat
“Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).
Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.***
Sumber: Viva
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.