Selasa, 16 April 2024

Caleg Gagal PDIP ini Sebut Akan Ada Perebutan Kekuasaan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kapitra Ampera
Kapitra Ampera, Caleg gagal dari PDIP.

Jakarta (Riaunews.com) – Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan rakyat untuk mewaspadai kegaduhan politik yang saat ini terjadi.

Kapitra memprediksi, kegaduhan demi kegaduhan ini akan terus berlanjut sampai ada perebutan kekuasaan.

“Kegaduhan ini tampaknya belum akan selesai sampai agenda-agenda terselubung untuk perebutan kekuasaannya tercapai,” kata Kapitra dalam keterangan tertulisnya yang dilansir JPNN, Ahad (18/10/2020).

Baca: Sandingkan dengan pemberontakan PKI dan PRRI, Kapitra Ampera: KAMI hendak rampas kedaulatan presiden Jokowi

Karena itu, politikus yang gagal melangkah ke Senayan pada Pemilu 2019 di Dapil II Riau ini meminta rakyat untuk waspada, dan menolak dipengaruhi oleh kelompok-kelompok yang punya hasrat merebut kekuasaan yang sah.

“Mereka yang mempunyai hasrat dan ambisi nafsu kekuasaan, seperti tak lagi peduli dengan bangsa, dan terus membuat kegaduhan politik,” tegas Kapitra.

Di tengah kegaduhan ini, katanya, kelompok-kelompok tersebut kemudian menyerang sisa energi dengan memunculkan isu-isu yang tak produktif.

Kegaduhan demi kegaduhan menurutnya akan terus diciptakan dengan berbagai macam cara. Mulai menebar kebencian di media sosial, hingga ada yang terang-terangan menghujat dan menghasut di depan umum.

“Sebagian bahkan menghasut dan turut dalam demonstrasi yang merusak, sehingga menimbulkan korban dan kerusakan ada fasilitas umum,” ucap pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini.

Baca: Kapitra Ampera curigai dugaan makar dibalik pembentukan KAMI

Saat ditanya siapa pihak yang dia sebut akan merebut kekuasaan itu, Kapitra tidak menjawab secara eksplisit.

“Oleh orang yang selalu turun ke jalan, baik yang mengatasnamakan agama maupun moral,” jawab Kapitra.

Dia menyebutkan bahwa negara memang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpendapat, berpolitik, dan bebas untuk mengoreksi serta mengkritisi jalannya pemerintahan.

“Namun sayangnya kebebasan dalam demokrasi itu dijadikan alat politik kekuasaan yang agitatif dan destruktif bagi sekelompok masyarakat,” jelas Kapitra.

Dia juga menilai bahwa bagi pihak yang mengincar kekuasaan yang sah, kebebasan berpendapat menjadi corong untuk membuat kegaduhan, sehingga tak salah masyarakat jadi berprasangka buruk terhadap kinerja dan kebijakan pemegang kekuasaan saat ini.

Baca: Viral, debat panas Fadli Zon bersama Babe Haikal kontra Ngabalin dan Kapitra Ampera

Bahkan tambahnya, kegaduhan-kegaduhan sengaja diciptakan untuk memproyeksikan kepada rakyat bahwa seakan-akan segala kesulitan yang terjadi sekarang ini adalah akibat ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara.

Seperti diketahui, Kapitra Ampera merupakan mantan pengacara Habib Rizieq Shihab yang kemudian diberhentikan pada awal 2018 silam karena dianggap berkhianat.

Ketua Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis menyatakan bahwa terhitung sejak Februari 2018 lalu, jabatan Kapitra Ampera sudah dicopot dan tidak lagi menjadi anggota GNPF Ulama serta kuasa hukum imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pernyataan Hari tersebut sekaligus mengklarifikasi rumor yang menyebut, jika Kapitra masih mengambil peran sebagai kuasa hukum di sejumlah kasus Rizieq Shihab.

“Kapitra sudah bukan anggota GNPF Ulama sejak sekitar 4 bulan yang lalu, serta tidak lagi tercatat ikut dalam tim pengacara HRS. Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum HRS yang sudah tidak berlaku lagi,” katanya di Bekasi, Kamis (19/7/2018), dikutip Okezone.

Baca: Munarman: Habib Rizieq Akan Memimpin Revolusi Akhlak

“Akan tetapi pihak-pihak yang memusuhi perjuangan ulama, walau sudah tahu tentang keanggotaannya, tidak mempedulikan kebenaran tentang keanggotaannya yang sudah tidak berlaku lagi (telah dicopot),” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *