Jakarta (Riaunews.com) – Dahlan Iskan angkat suara terkait pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia bilang rata-rata pengusaha justru kaget menyaksikan keberanian pemerintah dalam menyerahkan draft RUU itu ke DPR hingga disahkan awal pekan ini.
“Pengusaha pada umumnya memang terkejut oleh keberanian pemerintah mengajukan RUU Cipta Kerja itu. Para pengusaha justru tidak terkejut kalau DPR dengan cepat mengesahkannya, itu sudah bisa ditebak. Begitu beraninya pemerintah membidani UU Cipta Kerja ini sehingga banyak yang kaget: Lho kok ditentang buruh begitu seriusnya? Dikira pemerintah sudah mengantisipasi besarnya reaksi itu,” tulis Dahlan di website pribadinya, disway.id, yang dikutip detikcom, Jumat (9/10/2020).
Baca: Ahok usul pembubaran Kementerian BUMN, Dahlan Iskan: Itu bukan pemikiran baru
Aksi demo yang muncul karena disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Tapi hari-hari ini pemerintahan Jokowi menerima tantangan di bidang nonpolitik: yakni di bidang keamanan dan ketertiban. Khususnya dalam menghadapi demo besar kalangan buruh dan mahasiswa. Apakah kali ini Jokowi juga kuat menghadapi tantangan dari lapangan ini?” sambungnya.
Dahlan mempertanyakan apakah pemerintahan Jokowi kali ini bisa sekuat seperti kemarin-kemarin, ketika menghadapi tantangan serupa setelah disahkannya UU KPK dan yang lainnya? Sebab, para pengusaha yang paling menanti beleid ini, juga turut mengamati gerak-gerik pemerintahan Jokowi dalam menundukkan demonstrasi tersebut.
“Apakah sama dengan cara yang dipakai di peristiwa yang sama kemarin-kemarin?,” sambungnya.
Lalu, seberapa pentingnya Omnibus Law Cipta Kerja ini bagi pengusaha? Apakah menjadi jaminan bagi majunya perekonomian nasional?
“Belum tentu,” kata Dahlan.
Dahlan membandingkan jika pengusaha diberi dua pilihan, pasti pengusaha memilih kondisi masyarakat yang kondusif. Sebab, pilihan pertama soal UU yang berlaku selama ini yang menjengkelkan pengusaha, itu masih bisa diatasi. Pengusaha masih bisa mencari jalan keluar untuk mengatasinya.
Baca: Dahlan Iskan kasih saran ke Ahok soal Peruri minta Rp 500 M
“Biar pun ada UU ini tapi masyarakatnya tidak stabil pengusaha akan lebih sulit. Tentu, kalau bisa, pengusaha memilih alternatif ketiga. Yakni, UU-nya baik, masyarakatnya pun stabil,” katanya.
Dahlan mengatakan pemerintah tahu bahwa prioritas pengusaha adalah masyarakat yang stabil. Begitu pula kemajuan perekonomian, yang juga hanya bisa diraih kalau tercipta kestabilan. Maka hari-hari ini, sambung Dahlan, para pelaku ekonomi akan mengamati dengan saksama, seberapa jauh pemerintah menjamin terciptanya kestabilan masyarakat.
“Taruhlah dalam seminggu ke depan kestabilan itu akan terlihat. Akan muncul harapan masyarakat yang berlebihan. Yakni segera terjadinya kemajuan ekonomi yang sangat tinggi. Tingginya ekspektasi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah,” tuturnya.
Untuk itu, Dahlan menegaskan, Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak bisa serta merta dilaksanakan. Sebab, masih ada peraturan-peraturan turunannya yang wajib ditunggui yang sangat banyak dan sangat rumit. Apalagi, tambah Dahlan, kalau banyak titipan kepentingan ingin diselundupkan ke dalamnya.
“Katakanlah vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan mulai November bulan depan. Maka bisa diasumsikan pada 2021 nanti tidak ada pandemi. Apakah ekonomi nasional langsung bisa bangkit? Tentu, ekonomi bisa mulai bergerak. Tapi untuk bisa bangkit masih banyak lubang di tengah jalan,” timpalnya.
Baca: Cerita Dahlan Iskan pernah dimarahi SBY
Setelah itu pun, masih akan terjadi banyak pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama mengenai peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Belum tentu perumusan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja bisa lancar.
“Tanpa adanya demo besar dari buruh dan mahasiswa pun begitu banyak ‘pekerjaan rumah’ pemerintah. Baik di kementerian maupun di provinsi dan kabupaten/kota. Belum tentu pemerintah mampu mengatasinya,” imbuhnya.
Pemerintah, kata Dahlan, sudah bisa ‘menaklukkan’ DPR dengan cepat dan mudah. Tapi tidak akan semudah itu berurusan dengan pemerintah daerah.
“Atau pemerintah sudah punya cara untuk menundukkan pemerintah daerah? Belum lagi bagaimana kalau demo buruh dan mahasiswa terus mengancam kestabilan?” ujarnya.
Ekonomi yang sudah sulit pun kian sulit lagi. Memang, sambungnya, masih ada pintu keluar yaitu uji material UU ke Mahkamah Konstitusi dan penerbitan Perppu oleh presiden.
“Tapi stabilitas adalah di atas semua itu,” ucapnya.***