Din Syamsuddin pada Moeldoko: KAMI bukan sekumpulan orang pengecut

Din Syamsuddin
Presidium KAMI DIn Syamsuddin.

Jakarta (Riaunews.com) – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menjawab peringatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko sebelumnya meminta agar KAMI tak mengganggu stabilitas politik tanah air.

Din mengingatkan, Moeldoko tidak melempar ancaman. Arogansi kekuasaan demikian sudah ketinggalan zaman.

“KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar ‘ancaman’ kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman,” ujar Din dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Baca: Din Syamsuddin: Polri tak adil bubarkan acara KAMI di Surabaya

Din menilai, pernyataan Moeldoko justru menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan.

“KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya,” imbuhnya.

Din meminta Moeldoko serta para staf di Istana tidak melempar tuduhan kepada KAMI. Dia mempertanyakan kritik KAMI seperti apa yang dianggap mengganggu stabilitas politik. KAMI justru melempar kembali tuduhan tersebut kepada pemerintah.

“Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justeru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?” ujarnya.

“Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara yang jadi beban generasi penerus, membentuk bersama DPR undang-undang yang merugikan rakyat, dan mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan?” sambung Din.

Din mengatakan, penyampaian aspirasi oleh KAMI dilindungi oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk menyampaikan pendapat di depan umum.

Baca: Mujahid 212 pertanyakan kekompakan KAMI setelah Gatot Nurmantyo 2 kali dipersekusi

“Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan,” kata dia.

 

KAMI Punya Kepentingan

Tentang KAMI memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan, mengingatkan pemerintah serius menghadapi Covid-19, mengingatkan pemerintah serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.

Meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha, hingga mengingatkan pemerintah tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

“Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat,” tegas Din.

 

Ancaman Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, Moeldoko menanggapi normatif hadirnya gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun, dia mengingatkan agar KAMI tidak menganggu stabilitas politik Indonesia.

“Tapi jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2020).

Baca: Makin Diserang, KAMI Makin Terbang

Menurut dia, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan. Moeldoko mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya,” ujarnya.

Dia menilai, pembentukan gerakan KAMI tak perlu ditanggapi berlebihan. Kendati begitu, Moeldoko menekankan bahwa negara memiliki kalkulasi apabila gerakan itu mengganggu stabilitas politik.

“Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya,” jelas Moeldoko.***

 

Sumber: Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *