Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tidak tebang pilih kasus-kasus pencemaran nama baik.
Fadli minta agar polisi menyikapi dan memproses pelaporan terhadap pegiat media sosial Denny Siregar yang juga dikenal sebagai buzzer Jokowi.
Baca: Forum Mujahid Tasikmalaya ancam lakukan Pengadilan Rakyat pada kasus Denny Siregar
Melansir Sindonews, pernyataan Fadli Zon menyikapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya. Denny dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, Juli lalu.
Menurut Fadli, kasus ini merupakan bukti diskriminasi hukum. Hal tersebut dikatakannya bisa memicu sebagian rakyat tidak memercayai hukum dan aparat hukum.
Oleh karena itu, politikus Gerindra ini meminta Kapolri untuk menegakkan keadilan.
“Pak Kapolri, ini satu contoh nyata diskriminasi hukum. Ini yang membuat sebagian rakyat jadi tak percaya hukum dan aparat hukum. Tegakkanlah keadilan, karena semua akan dipertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat. Jangan sampai ada “pengadilan rakyat”,” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya, @fadlizon, Sabtu (3/10/2020).
Baca: MUI disarankan tak tanggapi ocehan Denny Siregar
Seperti diketahui, kelompok masyarakat menamakan diri Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 lalu.
Mereka melaporkan Denny atas postingannya di Facebook. Denny memposting foto santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih. Denny menyebut mereka sebagai calon teroris.***