Medan (Riaunews.com) – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak warga Sumut bersikap tabayyun atau teliti dalam menyikapi Omnibus Law Cipta Kerja. Edy yakin masyarakat Sumut masih banyak yang belum mengetahui isi dari undang-undang kontroversial itu.
“Apa itu Omnibus Law saya juga belum tahu. Saya yakin kalian juga belum tahu, kalau belum tahu maka tabayyun,” kata Edy saat menerima ratusan massa Aksi 1310 yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI) Sumut di depan Kantor Gubernur, Selasa (13/10/2020).
Baca: Sejak disahkan DPR ternyata ada 5 versi draf Omnibus Law yang beredar
Edy mengaku sangat senang dengan kedatangan massa untuk menemuinya. Ia mengaku telah menugaskan staf mencari draf Omnibus Law.
“Kalian semua para guru-guru percayakan kepada saya, karena saya adalah Gubernur Sumut. Saya tak tahu sampai mana barang itu. Saya masih menugaskan staf saya untuk mencari mana itu draf Omnibus Law,” ungkapnya.
Edy juga mengungkapkan telah mengeluarkan surat untuk mengundang para tokoh termasuk tokoh agama, ulama dan akademisi untuk nantinya mempelajari draf UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Nanti kita pelajari itu Omnibus Law. Kalau itu menyengsarakan rakyat saya yang menghadap Presiden. Kita perlu tabayyun dulu, jangan kita negatif memfitnah, nanti kita dosa,” paparnya.
Menurut Edy masyarakat ribut ke sana kemari, namun tidak mengetahui substansi dari Omnibus Law Cipta Kerja.
Draf UU itu pun belum diketahui. Dia meminta masyarakat bersabar menanti draf tersebut, untuk kemudian didiskusikan bersama.
Edy pun mengingatkan masyarakat tentang bahaya penularan virus corona. Ia bilang jumlah kasus corona di Sumut sudah tinggi.
Baca: Mahasiswa: Pemerintah tengah memutarbalikkan narasi soal demo Omnibus Law
“Sudah 11.500-an saat ini terpapar Corona. Satu orang terpapar semua yang kena. Jadi percayakan sama saya tak ada rakyat yang disengsarakan terkhusus rakyat Sumut. Sebab antum semua mengamanahkan ke saya untuk menjadi umara,” sebutnya.
Ratusan orang dari ANAK NKRI menggelar aksi 1310 di depan Kantor Gubenur Sumatera Utara, hari ini. ANAK NKRI terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) PA 212, dan GNPF Ulama.
Dalam aksinya mereka mendesak Edy agar menyurati Presiden Jokowi membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
“Tujuh gubernur telah menyatakan menolak disahkannya Omnibus Law. Apresiasi yang tinggi kita berikan kepada gubernur tersebut. Kita masyarakat Sumut juga tidak berbeda dengan masyarakat di daerah lain,” kata Koordinator Anak- NKRI Sumut, Tumpal Panggabean.
Massa ANAK NKRI merasa heran dengan sikap Gubernur Sumut yang seolah tak peduli dengan masyarakat. Namun, usai mendengar imbauan Edy, massa pun membubarkan diri satu persatu. ***