Kamis, 18 April 2024

Perwira Polda Riau Berinisial IZ yang Terlibat Sindikat Narkoba Terancam Dihukum Mati

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Perwira IZ yang ditembak karena mengedarkan narkoba
Perwira IZ yang terlibat peredaran narkoba mendapat perawatan karena terpaksa ditembak saat hendak ditangkap. (Foto: istimewa)

Jakarta (Riaunews.com) – Pihak Kepolisian RI takkan melindungi anggotanya yang terbukti terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menegaskan perwira Kompol IZ (55 tahun) yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu yang tertangkap di Pekanbaru terancam hukuman mati.

Baca: Oknum Perwira di Ditreskrimum Polda Riau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Saat Bawa 16 Kg Sabu

Hal itu disampaikan setelah IZ tertangkap karena terlibat peredaran narkoba ilegal jenis sabu dengan barang bukti 16 kilogram sabu.

Argo yakin yang bersangkutan sudah mengetahui konsekuensi yang bakal diterimanya.

“Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” tegas Argo dalam keterangannya, Ahad (25/10/2020).

Dikatakan Argo, untuk proses pemecatan Kompol IZ sendiri masih menunggu vonis dari pengadilan. Kemudian jika yang bersangkutan telah terbukti bersalah, maka sudah dapat dipastikan akan dipecat dari instansi Kepolisian.

Oleh karena itu, Argo mengingatkan, agar anggota Polri tidak mencoba-coba bersentuhan dengan barang haram itu. Apalagi, sampai memiliki andil dalam bisnis narkoba tersebut.

“Jangan coba-coba memakai, apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,” tegas Argo.

Baca: Polda Riau Berhasil Gulung Sindikat Narkoba, 36 Kg Sabu dan 4 Pelaku Diamankan

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap Kompol IZ yang diduga membawa 16 kilogram sabu bersama rekannya berinisial HW (51) menggunakan kendaraan roda empat. Namun pada saat dilakukan hendak ditangkap, kendaraan tersebut melarikan diri. Kemudian petugas pun menembaki kendaraan tersebut.

Akibat tembakan itu, tersangka Kompol IZ terkena tembakan di lengan dan punggung. Tersangka IZ yang merupakan perwira kepolisian. Sedangkan, rekannya HW mendapat luka sobek di kepala akibat benturan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *