Rabu, 17 April 2024

Setahun Duet Jokowi-Ma’ruf Dianggap Gagal Dalam 5 Hal Ini

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin akan genap setahun memimpin besok, Selasa (20/10/2020), terhitung sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu. Namun demikian, ada sejumlah kegagalan yang dicatat pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran.

Menurutnya, ada lima persoalan yang menjadi pekerjaan rumah besar Presiden Joko Widodo di satu tahun periode kedua ini.

Baca: Joman sarankan Jokowi Singkirkan Para Brutus di Lingkaran Pemerintahannya

Kegagalan pertama adalah di bidang penataan birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Jokowi-Maruf, kata Andi Yusran, tidak memiliki planning yang mumpuni dalam menciptakan birokrasi nasional yang ramping, efisien, dan produktif.

“Hal tersebut tercermin dari tetap tambunnya birokrasi di kementerian dan lembaga serta di kesekretariatan kepresidenan,” ujar Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/10).

Kegagalan kedua adalah menguatnya budaya kroniisme dalam rekrutmen pejabat negara dan pengelola lembaga ekonomi negara.

“Indikasinya pada pengangkatan tim-tim sukses dan orang dekat istana dalam jabatan strategis, yaitu dubes, komisaris BUMN, dan lain-lain,” paparnya.

Kegagalan berikutnya adalah stagnasi implementasi program revolusi mental. Indikasinya dapat dilihat dari masih tingginya budaya dan praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Baca: Mengenal Pola Para Pemuja Jokowi yang Out Logika

“Inkonsistensi dalam promosi dan implementasi kebijakan juga menjadi bukti kegagalan. Salah satu contoh kasusnya adalah dalam penanganan pandemi Covid-19, di mana dalam kasus tersebut rasa inkonsistensi telihat dengan jelas,” jelas Andi.

Kegagalan terakhir dari pemerintahan Jokowi- Maruf Amin adalah telah mendistorsi kebijakan desentralisasi.

“Kasus teranyar terbaca dalam UU Cipta Kerja, di mana pemerintah pusat kembali berakrobat mensentralisasi berbagai kewenangan daerah otonom,” pungkas Andi Yusran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *