Tol Pekanbaru-Dumai Tak Lagi Gratis, Ini Tarifnya

Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Setelah sebulan dibuka secara gratis kepada masyarakat sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 September 2020 lalu, kini ruas tol Pekanbaru Dumai (Permai) tak lagi gratis.

Hal ini setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI M Basuki Hadimuljono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), dan berlaku mulai 2 November 2020.

Baca: SK Belum Juga Turun, Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis

Berdasarkan SK tersebut, ditetapkan lima golongan dan jenis kendaraan, diantaranya: Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.

Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar. Terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Berikut Tarif Tol Pekanbaru-Dumai berdasarkan jarak tempuh:
A. Pekanbaru ke Minas
Golongan I seharga Rp8.500, golongan II dan III Rp13.000, golongan IV dan V Rp17.000.

B. Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan
Golongan I Rp30.000, golongan II dan III Rp45.000, golongan IV dan V sebesar Rp60.500.

C. Pekanbaru ke Kandis Utara
Golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp68.000, golongan IV dan V Rp91.000.

D. Pekanbaru ke Duri Selatan
Golongan I seharga Rp69.000, golongan II dan III Rp103.500, golongan IV dan V Rp128.000.

E. Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan
Golongan I sebesar Rp95.500, golongan II dan III Rp143.500, golongan IV dan V Rp191.500.

F. Pekanbaru ke Dumai
Golongan I Rp118.500, golongan II Rp178.000, golongan III Rp178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp237.000.

Baca: Dua Orang Meninggal saat Mobilio Tabrak Fuso dari Belakang di Tol Pekanbaru-Dumai

Untuk diketahui, jalan tol Permai sepanjang 131,5 KM, yang terdiri atas 6 seksi tol yakni seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 KM , seksi 2 (Minas-Kandis Selatan) sepanjang 24 KM, seksi 3 (Kandis Selatan-Kandis Utara) sepanjang 17 KM, seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 KM, seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 KM dan seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 KM.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *