Sabtu, 20 April 2024

Pekan Depan Golkar Plenokan PAW Dua Anggota Fraksi Golkar Bengkalis

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Kepala Bapilu DPD I Partai Golkar Riau H Zulfan Heri SIP MSi.

PEKANBARU (RiauNews.com)-Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD I Partai Golkar Riau, H Zulfan Heri SIP MSi, mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua orang anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis, Septian Nugraha dan Al Azmi, akan segera diputuskan dalam rapat pleno terbatas.

“Insya Allah sepulang dari kampanye dialogis untuk Paslon Bupati Meranti, kita akan susun jadwal rapat pleno terbatas,” ujar Zulfan, Jumat (27/11/20).

Diterangkan Zulfan untuk tindaklanjut PAW dua anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis tersebut Bapilu telah meminta keterangan dari Septian Nugraha dan Al Azmi, serta Ketua dan Sekretaris DPD II Golkar Bengkalis, Syahrial dan M Syafri, pada pertengahan November di kantor Golkar Riau, tujuannya untuk mendapatkan informasi kedua belah pihak.

Hasil dari pertemuan tersebut kita simpulkan telah terjadi pelanggaran AD/ART, PO, Juknis serta instruksi dari DPP. Pelanggaran yang dilakukan oleh Septian Nugraha dan Al Azmi, tidak mau menandatangani pakta integritas anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis untuk mendukung dan memenangkan Paslon Bupati, H Indra Gunawan Eet PhD-Ir H, Samsu Dalimunte (ESA), yang saat itu dihadiri oleh Ketua DPD I Golkar Riau Drs H Syamsuar MSi, Wakil Ketua Bapilu, Ketua dan Sekretaris DPD II Golkar Bengkalis, Syahrial Basri ST MSi dan M Syafri.

Pelanggaran lainnya tidak menyiapkan titik kampanye untuk Paslon Bupati Bengkalis ESA, dan malah mendukung Paslon lainnya.

“Kalau sikap Bapilu tetap mengusulkan PAW karena banyak aturan partai yang telah dilanggar oleh dua anggota fraksi Golkar DPRD Bengkalis,” ujarnya.

Sikap Bapilu ini jelas Zulfan secara lisan telah disampaikan kepada Ketua Bapilu Nasional dan Ketua DPD I Golkar Riau, namun untuk memutuskan usulan PAW dua orang tersebut harus dirapatkan dalam rapat pleno terbatas tim investigasi yang terdiri dari beberapa unsur seperti Kepala Bapilu, Waket Bapilu, Waket Kaderisasi, Waket Bidang hukum dan HAM dan Waket Bidang Pemenangan Wilayah Bengkalis, Dumai dan Meranti.

“Setelah hasil keputusan rapat pleno terbatas didapat, lalu disampaikan kepada ketua DPD I Golkar Riau,” ujarnya.

Dalam rapat pleno nantinya bukan hanya menentukan sikap PAW namun juga pemberhentian beberapa pengurus Golkar Riau, Pelalawan dan Rohil, serta usulan pemecatan kader Golkar ke DPP.

“Untuk pengurus DPD I Golkar Riau bisa melakukan pemberhentian namun jika untuk PAW pemberhentian sebagai kader, DPD I Golkar hanya mengusulkan ke DPP dan DPPlah yang akan memutuskan,”imbuh Zulfan.

Pewarta : Edi Gustien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *