Senin, 25 November 2024

Penghinaan Nabi Muhammad Oleh Media Prancis, Habib Rizieq: Apa Boleh Kita Hina Yesus?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ilustrasi Yesus dalam gambaran umat Kristen. (Foto: mirifica.net)

Jakarta (Riaunews.com) – Habib Rizieq Shihab mengajak pengikutnya tidak menghina tuhan dari agama lain. Itu dia sampaikan dalam ceramahnya di acara Maulid Nabi Muhammad beberapa waktu lalu.

Dalam ceramah itu Habib Rizieq menyinggung kasus terorisme di Eropa yang melibatkan pelakunya dari kalangan non muslim. Menurut dia, jangan sampai karena pelakunya dari agama tertentu, itu menjadi bahan hinaan untuk agama yang bersangkutan.

Baca: Ketua Komisi VIII Heran Tentara Diborgol Karena Menyambut Habib Rizieq, Tapi Penghina HRS Malah Dikawal

Ceramah itu bermula saat Imam Besar FPI itu juga menyinggung ada sebagian muslim yang menganggap enteng soal penghinaan nabi karena munculnya penghinaan nabi salahnya ada kasus terorisme yang membawa nama Islam.

Habib Rizieq mengajak jemaahnya untuk tegas dalam menyikapi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Jangan sampai jemaah kendor dan sok bijak memaafkan penghina nabi.

Habib menyampaikan hal ini, sebab ada sebagian muslim yang pura-pura bijak menyikapi penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk kartun sebagaimana terjadi di Prancis.

“Muncul pendapat yang pura-pura arif dan pura-pura bijak. Dia bilaang itu bukan nabi, nabi kan nggak boleh digambar. Sudahlah kalau ada satu gambar binatang ditulis Habib Rizieq itu berarti menghina saya sebagai binatang, walaupun itu gambar bukan gambar saya saudara!” ujar Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Habib Rizieq dalam ceramah peringatan maulid nabi di Ponpes Al Haromain, Jakarta Timur sebagaimana disiarkan Front TV.

Habib Rizieq kemudiana mengingatkan jangan ajak umat untuk tidak marah jika muncul sebuah penghinaan atas Nabi Muhammad SAW.

Baca: Buntut Sikap Macron, Muslim Prancis Jadi Sasaran Kekerasan

Ajakan untuk tidak marah ini dengan dalih penghinaan atas nabi muncul karena ada aksi terorisme yang membawan nama Islam.

“Teroris yang beragama Islam silakan perangi, ISIS perangi, tapi itu (adanya terorisme) bukan alasan untuk menghina Nabi Muhammad SAW. Adanya ISIS jangan jadi alasan boleh hina Nabi. Ayo sama-sama kita kejar itu ISIS, kita perangi teroris tapi kau tak punya hak jadikan itu dalil hina Nabi Muhammad SAW,” tegas Habib.

Dia menyamakan kasus terorisme di Eropa yang kemungkinan pelakunya adalah dari kalangan nasrani. Dalam hal ini, jangan kemudian menyalahkan agamanya atau ajaran agamanya atas aksi muncul terorisme.

“Sama dengan terorisme di Eropa, itu Kristen. Apa karena mereka teroris, apa boleh kita hina Yesus Kristus, apa boleh kita hina tuhan mereka? Nggak boleh saudara, jangan kaitkan terorisme dengan agama apapun, dan tidak ada alasan hina nabi. Siap bela nabi? Siap habisi yang hina nabi?” ujar Habib.

Pada bagian akhir ceramahnya, Habib Rizieq menjelaskan kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW dalam bentuk kartun di Prancis, yang membuat seorang siswa memenggal kepala si guru.

Dari sudut akidah, Habib Rizieq wajar si murid itu disambut pahlwan, sebab dia membela nabinya dari penghinaan.

Untuk konteks penegakan hukum penghina nabi di Indonesia, Habib Rizieq menekankan agar mereka ini harus ditindak oleh aparat hukum. Jangan laporan masuk malah tidak diproses.

Baca: Terkait Penghinaan Presiden Prancis Pada Islam, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad

Kepada pemerintah khususnya kepolisian kita kasih tahu kalau enggak mau terjadi peristiwa di Prancis, penghinaan nabi dipenggal, saudara, tolong kalau ada laporan penista-penista agama proses dong, betul?” kata Habib Rizieq.

Tokoh FPI itu ingin agar kepolisian memproses orang-orang yang telah menghina nabi, Islam dan ulama. Kalau tidak, ia mengatakan jangn salahkan umat Islam nanti bertindak melampaui hukum.

“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!,” ucapnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *