Senin, 25 November 2024

Politisi NasDem ini Minta Tindak Oknum Sweeping Produk Prancis, Polisi: Mereka Beli, Bukan Ambil Paksa

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Massa dari Ormas GPI membakar sejumlah produk dari Prancis sebagai bentuk protes pada pernyataan Presiden Emmanuel Macron.

Jakarta (Riaunews.com) – Kelompok massa dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) membakar produk Prancis di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang menghina Islam.

Aksi ini ternyata juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menilai sweeping produk Prancis justru merugikan pedagang di Indonesia. Aksi itu dinilai tidak akan berdampak pada Prancis.

“Sweeping ini nggak ada dampak sama sekali buat Prancis, malahan merugikan pedagang yang sesama orang Indonesia,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Dilansir Detikcom, pria yang dikenal dengan julukan ‘Crazy Rich Priok’ ini, meminta polisi turun tangan mencegah agar aksi serupa terjadi lagi. Menurutnya, Polri harus menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi sweeping tersebut.

“Polisi harus cegah dan tindak tegas oknum-oknum yang berbuat. Nggak ada hubungannya protes terhadap Macron dengan merusak barang jualannya pedagang di Indonesia,” tegasnya.

Politikus NasDem, Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem, Ahmad Sahroni.

Bendahara Umum NasDem itu juga meminta masyarakat tidak bertindak gegabah. Aksi sweeping produk Prancis dinilainya sebagai tindakan yang salah kaprah.

Polisi: Mereka Beli Lalu Bakar

Polres Jakarta Pusat menyebut tidak ada aksi sweeping ormas di minimarket itu, seperti yang diutarakan Sahroni.

“Dia beli barang-barang itu di Indomaret, kemudian dibawa keluar dan dibakar,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Kamis (5/11/2020).

Heru tidak merinci produk apa saja yang dibeli lalu dibakar oleh massa GPI. Ia juga tidak mengetahui berapa banyak produk yang dibeli oleh massa.

Heru, tidak ada pidana terkait peristiwa tersebut. Heru menyebut, tidak ada pengambilan barang secara paksa yang dilakukan ormas tersebut.

“Pidananya nggak ada, dia beli di situ kok. Kecuali dia ambil secara paksa,” tambahnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *