Jakarta (Riaunews.com) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk telah resmi berganti nama menjadi PT Telkom Indonesia Tbk. Selama ini, perusahaan pelat merah ini memang dikenal dengan singkatan Telkom.
Hal ini disampaikan oleh manajemen Telkom Indonesia, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin, Kamis 3 Desember 2020.
Emiten berkode saham TLKM itu diketahui telah mengirimkan surat kepada BEI, dengan No. TEL.17/LP 000/DCI-M2000000/2020 tertanggal 13 November 2020, yang diterima tanggal 2 Desember 2020.
Perseroan menyampaikan perubahan nama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk menjadi PT Telkom Indonesia Tbk.
Hal itu telah memperoleh persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan No.AHU-0032595.AH.01.02.Tahun 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tanggal 24 Juni 2019.
“Terhitung sejak tanggal 4 Desember 2020, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan nama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat 4 Desember 2020.
Meski demikian, perdagangan efek PT Telkom Indonesia Tbk di Bursa Efek Indonesia nantinya akan tetap menggunakan kode TLKM. (art)
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.