Jumat, 29 Maret 2024

Diperiksa di Bareskrim 12 Jam, Abu Janda Dicecar 50

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Abu Janda
Permadi Arya alias Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri. (Foto: Detikcom)

Jakarta (Riaunews.com) – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengaku dicecar hingga lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan terkait kasus ujaran ‘Islam agama arogan’ yang berlangsung selama belasan jam.

Hal itu dikatakannya usai rampung menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Senin (1/2/2021) pukul 19.30 WIB. Dia sendiri masih berstatus sebagai saksi usai pemeriksaan tersebut.

“Jadi tadi saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam. Pertanyaan [ke] saya udah enggak kehitung lagi, mungkin 50 pertanyaan pasti lebih,” aku Abu Janda kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2).

Abu Janda menuturkan bahwa selama pemeriksaan dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait maksud kicauannya soal ‘Islam Arogan’. Dia pun mengklarifikasi maksud dan tujuan dari cuitannya tersebut kepada penyidik. Bahwa, unggahan tersebut tidak untuk digeneralisasi kepada seluruh umat Islam.

“Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yagn bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul,” ucapnya.

“Ketika saya mengatakan arogan itu, karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” tambah dia lagi.

Diketahui, ada dua kasus yang dilaporkan terkait dengan Abu Janda dengan laporan polisi (LP) berbeda.

Pertama, laporan teregister dalam nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Dalam kasus ini, Abu Janda diduga menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai terkait cuitannya yang menyinggung evolusi kepada Pigai.

Cuitan tersebut sudah dihapus oleh akun Twitter @permadiaktivis1 sehingga tak dapat ditemukan lagi. Dalam cuitannya, Abu Janda membela mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang sedang berseteru dengan Pigai di dunia maya.

Kemudian, laporan kedua teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.

“Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu Sunda Wiwitan, Kaharingan dll. Dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. Kalau tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal @awemany,” kicaunya lewat akun @permadiaktivis1, Senin (25/1).

Pernyataan itu lantas menuai polemik dan kritik dari masyarakat. Bahkan sejumlah ormas islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah turut mengkritisinya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *