Kamis, 28 November 2024

Tayangkan Dugaan Penyiksaan Wanita Uighur, China Cabut Izin Siaran BBC

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 


Beijing (Riaunews.com) – Regulator penyiaran China, NRTA, mencabut izin siaran BBC World News pada Kamis (12/2/2021) waktu setempat. NRTA menilai stasiun TV berita asal Inggris itu telah melakukan pelanggaran serius terkait pedoman penyiaran.

NRTA menyatakan BBC World News telah melanggar pedoman siaran bahwa “berita harus jujur dan adil” serta tidak “merugikan kepentingan nasional China,”

NRTA menegaskan tidak mengizinkan BBC untuk melanjutkan siaran di China, serta tidak akan menerima pengajuan izin siaran baru.

Dikutip dari AFP, izin siaran BBC dicabut setelah menayangkan hasil investigasi terkait dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap wanita Uighur oleh polisi dan penjaga di kamp-kamp China pada 3 Februari lalu.

Investigasi BBC mewawancarai sejumlah saksi yang mengklaim melihat adanya penyiksaan wanita Uighur dengan sengatan listrik, pemerkosaan secara berkelompok maupun menggunakan kekerasan, seperti memakai tongkat listrik.

Tak hanya itu, sebelumnya BBC juga menayangkan film dokumenter menuding China menutupi asal-usul pandemi COVID-19 yang muncul di Wuhan pada akhir 2019.

Kementerian Luar Negeri China pun bereaksi keras terhadap hasil investigasi BBC soal Uighur yang menilainya sebagai “penyelidikan palsu,”.

Di sisi lain, atas pencabutan izin tersebut, BBC mengaku kecewa.

“BBC adalah penyiar berita internasional paling tepercaya di dunia dan melaporkan berita-berita dari seluruh dunia secara adil, tidak memihak, dan tanpa rasa takut atau mendukung,” kata seorang juru bicara BBC.

Sementara Menteri Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris, Nigel Adams, mengatakan laporan BBC justru mengungkap “tindakan jahat,”.

Adams menyatakan pemerintah Inggris “berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terkait Xinjiang,”.

Hubungan Inggris-China memang memanas belakangan ini. Sebelum izin siaran BBC dicabut, Inggris terlebih dahulu mencabut lisensi saluran televisi berita berbahasa Inggris asal China, CGTN, atas tudingan melanggar hukum terkait kepemilikan yang didukung negara.

Inggris juga melarang grup telekomunikasi China, Huawei, terlibat dalam jaringan 5G-nya setelah Amerika Serikat menyuarakan kekhawatiran mata-mata.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan