Pekanbaru (Riaunews.com) – Resepsi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang berlangsung secara besar-besaran pada Sabtu (3/4/2021), mendapat perhatian luas dari masyarakat.
Bukan saja karena acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, bahkan Presiden Joko Widodo, namun banyak yang membandingkannya dengan acara pernikahan Habib Rizieq Shihab beberapa bulan lalu yang berakhir ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Sejumlah kritikan dan kritikan sarkas pun bertebaran di media sosial terkait perbedaan sikap pemerintah yang sangat bertolak belakang tersebut, sehingga percakapan dengan kata kunci “Petamburan” menjadi trending topic pada Ahad (4/4/2021) pagi.
Dipantau Riaunews.com, sejumlah warganet melontarkan pertanyaan kepada pemerintah apakah pandemi Covid-19 sudah selesai, sehingga sekarang bisa berkerumun, atau yang dilarang hanya di Petamburan?
Jadi, berkerumun ini sudah bukan lagi sebuah pelanggaran atau bagaimana sebenarnya?
— Azzam Mujahid Izzulhaq (@AzzamIzzulhaq) April 3, 2021
Prokes itu artinya petamburan yah? Tanya loh ini…. pic.twitter.com/0KDnVBwgeB
— BLACK_SHADOW (@black_shadow211) April 3, 2021
Petamburan. Ntar ada statement, kan yg dulu itu belum ada vaksin dan harus diperketat ketika ada acara besar. Tahun ini mayoritas sudah di vaksin covid, makanya sudah diperbolehkan berkumpul
— odik (@IndriawanOdi) April 4, 2021
Sementara itu Mudik dilarang…
Terus pulang kampung boleh?
Sebentar, bapak baru pulang dr hajatan, masih capek… 😂
— 👑 KIПG VΛDЦKΛ (@KING__VADUKA) April 3, 2021
Kenapa aturan Prokes hanya berlalu di tiga kejadian.
Yang lain bukan wilayah Indonesia atau pelaku pelanggaran bukan orang Indonesia. ?
Petamburan Mega Mendung Rumah sakit Ummi.
Anda kira keadilan Hukum di negeri ini baik baik saja gtu
Apa ini Bos ?— HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) April 3, 2021